Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Baru-baru ini beredar berita Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi lari dari wawancara media usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini membangun framing seolah-olah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai.
Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay memberikan klarifikasi terkait framing tersebut. "Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026). Baca juga:Saksi Bea Cukai Lari Usai Pemeriksaan, KPK Duga Ada Penerimaan Uang dari Importir
Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.
Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Ditjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. "Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.
Terakhir, sebagai kuasa hukum, Hamonangan berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik. Jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal. Baca juga:Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
"Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," tuturnya.










