Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi Percepatan Refornasi Polri (KPRP) Mahfud MD menilai paradigma militeristik tidak cocok diterapkan di tubuh Polri. Alasannya karena militer bertugas menjaga pertahanan negara dengan karakter komando yang ketat, disiplin tinggi, dan cenderung refresif.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai tidak semua pandangan Mahfud MD itu benar. Karena untuk hal tertentu, polisi juga harus memiliki sifat semi militer walau polisi bukan militer.
“Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Dosen Pascasarjana ini menyebut dalam perspektif hukum kepolisian modern, tindakan polisi harus legal, proporsional, akuntabel, dan menghormati HAM. Penggunaan senjata atau kekuatan fisik hanya diperlukan sebagai upaya terakhir dan tujuannya untuk melindungi masyarakat atau diri petugas. “Harus diingat, polisi memiliki tugas utama melindungi masyarakat dari kriminal bersenjata, terorisme, kerusuhan, dan kejahatan berisiko tinggi. Artinya dalam menjalankan tugas, polisi harus juga memiliki sifat semi militer agar bisa melindungi masyarakat saat keselamatannya terancam," kata Dosen Hukum Kepolisian dan Kriminologi ini.
Lihat video: Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri Usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo










