Tiba di Bareskrim, Istri hingga 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Bungkam

Tiba di Bareskrim, Istri hingga 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Bungkam

Nasional | okezone | Jum'at, 24 April 2026 - 19:17
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Mereka pun dibawa ke Bareskrim Polri.

1. Bungkam saat Tiba di Bareskrim

Berdasarkan pantauan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2026), terlihat ketiganya tiba sekira pukul 17.20 WIB. Terlihat mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.

Terlihat sesekali mereka berusaha menutupi wajahnya dengan menggunakan sehelai jaket. Sementara itu, terlihat penyidik membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.

Diketahui, ketiganya ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba dengan tersangka Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Koh Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026). 

Ketiga orang itu adalah Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koh Erwin.
 

Topik Menarik