Kronologi Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri di Bangkalan, Dipicu Sakit Hati Selingkuh
BANGKALAN, iNews.id – Polisi telah menangkap pemuda berinisial MH (24) usai membacok ibu tirinya, AB (30) hingga tewas di Kabupaten Bangkalan. Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Jumat (24/4/2026).
Diperoleh informasi, aksi pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang mencurigai ibu tirinya menjalin hubungan gelap dengan pria lain berinisial MK. Kecurigaan MH memuncak setelah korban menghilang dari rumah selama beberapa hari dan diketahui menginap di rumah selingkuhannya tersebut.
Puncak emosi pelaku meledak saat ia mencari korban sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Tanpa disengaja, MH bertemu dengan korban di pinggir jalan saat sedang menunggu bus, diduga hendak kabur ke luar kota bersama MK.
Saat itu, korban AB tengah ditemani oleh MK dan seorang saksi berinisial SL (kakak MK). Melihat keberadaan pria idaman lain (PIL) sang ibu tiri, pelaku langsung menyerang secara beringas.
MK dan SL berhasil menyelamatkan diri dari amukan pelaku. Namun, korban AB tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran kemarahan MH. Korban langsung tersungkur dan tewas di lokasi kejadian dengan sembilan luka bacokan celurit di sekujur tubuhnya.
"Tersangka MH merasa sakit hati karena korban, yang merupakan ibu tirinya atau istri kedua ayahnya, berselingkuh dengan pria lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Jumat (24/4/2026).
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan autopsi. Selain mengamankan tersangka MH, polisi juga telah mengamankan SL sebagai saksi kunci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan tengah memburu MK, pria yang diduga sebagai selingkuhan korban, yang kabur saat kejadian.
"Kami masih mendalami kasus ini dan mencari keberadaan MK sebagai saksi utama sekaligus pria yang terlibat hubungan dengan korban," kata AKP Hafid.
Atas perbuatannya, tersangka MH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan dan terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.










