PBNU Dorong Gerakan Peningkatan Ketahanan Sosial Masyarakat
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar rapat terbatas (Ratas) dalam rangka meningkatkan ketahanan sosial masyarakat di Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat ini diikuti sejumlah lembaga, antara lain LAZISNU, GKMNU, LPBI NU.
Rapat juga dihadiri RMI NU, Tim Digital, hingga Lakpesdam. Dalam rapat tersebut, Gus Yahya menyampaikan pengembangan model gerakan peningkatan ketahanan sosial melalui sejumlah elemen.
Baca juga: Ketum PBNU Ajak Salat Gaib untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Pertama, transformasi pemanfaatan energi. Ia menekankan agar penggunaan energi dapat dilakukan lebih hemat dengan harga lebih terjangkau dan lebih mudah diakses terutama oleh rumah tangga. Hal tersebut bisa diupayakan melalui sumber-sumber energi alternatif.
"Harus ada transformasi dalam memanfaatkan energi agar penggunaannya lebih hemat sekaligus terjangkau, baik harganya maupun aksesibilitasnya," ujarnya.Kedua, Gus Yahya mendorong pengembangan jejaring pengamanan sosial ekonomi melalui konsolidasi tasharruf (penyaluran dan pemanfaatan) LAZISNU secara nasional dan penataan gerakan koin NU agar lebih diarahkan ke model ta’aawun ijtima’i (saling tolong masyarakat akar rumput).
Baca juga: BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
"Langkah-langkah konkret akan dijalankan secara akseleratif dan segera. Akan dilakukan lebih lanjut pembahasan dengan mengundang para ahli yang relevan," katanya.
Gus Yahya menambahkan bahwa peningkatan ketahanan sosial juga perlu dibangun melalui penguatan kohesi sosial. Hal itu perlu dilakukan melalui pemantapan solidaritas bersama.Ia menekankan agar penyebaran informasi juga dilakukan melalui komunikasi yang menenangkan dan tidak membuat panik masyarakat berdasarkan fakta.
"Perlu dibangun narasi yang tidak menakutkan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat," cetusnya.
Lebih lanjut, PBNU juga akan menjajaki kerja sama pelaksanaan agenda tersebut dengan pihak-pihak strategis lain, baik pemerintah maupun non-pemerintah.










