Datangi KPK, Pengacara Harap Ira Puspadewi Bisa Bebas Malam Ini
JAKARTA – Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Kedatangannya dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Soesilo mengatakan, kunjungannya ke KPK bertujuan untuk memastikan apakah lembaga antirasuah tersebut sudah menerima surat keputusan rehabilitasi dari Presiden. Jika surat telah diterima, ia berharap proses pembebasan Ira dapat dilakukan malam ini juga.
“Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira, harapan saya malam ini,” kata Soesilo di lokasi.
“Saya juga belum tahu, suratnya juga belum menerima. Kalau KPK sudah menerima, harus segera dikeluarkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira Puspadewi serta dua mantan direksi ASDP lainnya: Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan.
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Istana Negara, Jakarta.
Diketahui, Ira Puspadewi sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi KSU akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019–2022. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Tipikor Jakarta dalam sidang putusan pada Kamis (20/11/2025).










