PDIP Ajukan 13 Permohonan PHPU Legislatif, Yakin Ada Penambahan Suara

PDIP Ajukan 13 Permohonan PHPU Legislatif, Yakin Ada Penambahan Suara

Nasional | okezone | Selasa, 26 Maret 2024 - 00:02
share

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif. Gugatan PHPU itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU,” kata Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP, Erna Ratnaningsih, Senin (25/3/2024).

Sebanyak 13 gugatan itu rinciannya dua untuk Pemilu Legislatif tingkat DPR RI. Kemudian 11 untuk DPRD tingkat Provinsi.

 BACA JUGA:

PHPU tersebar untuk Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Erna juga menyampaikan dugaan kecurangan sebenarnya masih banyak tersebar yang menyebabkan PDIP kehilangan suara. Namun demikian, beberapa lokasi lainnya sulit ditemukan saksi dan bukti.

 BACA JUGA:

“Sehingga ketika kita mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi,” ujarnya.

“Jadi sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kita enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” imbuhnya.

Topik Menarik