Risma Bilang Bansos di Kemensos Tidak Ada Bentuk Barang
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut bantuan sosial ( bansos ) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hanya cash transfer, tidak berbentuk barang.
Hal tersebut disampaikan Risma saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Bahwa Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer, jadi tidak ada dalam bentuk natura atau barang, ujar Risma yang menjawab pertanyaan dari Hakim MK Arief Hidayat mengenai penyaluran bansos.
Risma pun menegaskan bantuan yang dia berikan kepada penerima manfaat (PM) 100 transfer. Kecuali ada kasus khusus seperti penerima yang disabilitas maka bisa disalurkan dalam bentuk-bentuk barang.
Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100, kecuali respon kasus jadi ada yang sakit, ada yang apa namanya disabilitas butuh bantuan dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentuk kan macam-macam mungkin nanti bisa Saya tunjukkan fotonya seperti itu, ujar Risma.
Timnas Indonesia U-23 Tampil Ciamik, Menang Tipis 1-0 Lawan Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024
Jadi kalau untuk reguler, kami 100 menggunakan transfer ke rekening PM (Penerima Manfaat) seperti itu. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura, ujarnya.