Bawaslu Utamakan Pencegahan

Bawaslu Utamakan Pencegahan

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 3 Juni 2022 - 07:00
share

BADUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meminta jajarannya untuk mengutamakan unsur pencegahan dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 di antaranya melalui uji petik pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

"Evaluasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) ini merupakan salah satu bagian dari pencegahan yang dilakukan Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/6).

Ia menambahkan evaluasi pemutakhiran berkelanjutan bertujuan untuk memastikan validitas data daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI ini menekankan prioritas utama Bawaslu sekarang adalah memperkuat pencegahan. "Kita harus mengutamakan pencegahan sebagai upaya awal untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan terkait kepemiluan nanti," ucapnya pada acara Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan Bawaslu Bali.

Selain itu, katanya, harus memperkuat partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang tersebar di masyarakat merupakan informasi valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan proses pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sudah berjalan usai Pilkada Serentak 2020.

Ariyani mengatakan jajarannya telah melakukan uji petik untuk memverifikasi secara faktual data pemilih berkelanjutan yang telah dihasilkan KPU kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Ariyani didampingi empat komisioner lainnya, yakni I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha

Selain Lolly dan Komisioner Bawaslu Bali, hadir dalam acara tersebut anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya beserta Ketua dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Mahkota ASN

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga integritas dan independensi pada Pemilu serta Pilkada Serentak 2024.

"Integritas dan independensi adalah mahkota ASN. Jangan dipertaruhkan hanya karena kepentingan politik. Sebagai ASN, jadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama," ujar Robert saat menjadi narasumber dalam gelar wicara bertajuk "Sinergi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024", di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan sama, anggota KASN Arie Budhiman menyampaikan, berdasarkan pengawasan pihaknya sejak tahun 2020 sampai 2021, ada lima kategori pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi berkaitan dengan pemilu, yakni sebanyak 30,4 persen berupa kampanye atau sosialisasi di media sosial dan 22,4 persen merupakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon.

Berikutnya, ditemukan pula sebanyak 12,6 persen pelanggaran netralitas ASN berupa foto bersama bakal calon atau pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan ataupun gerakan yang mengindikasikan keberpihakan dan 10,9 persen menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau calon peserta pilkada.

"Lalu, 5,6 persen mendekati parpol terkait dengan pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah ataupun wakil kepala daerah," lanjut Arie.

Ke depan, Arie menilai tantangan pengawasan netralitas ASN dalam pemilu memang makin kompleks, terutama berkenaan dengan munculnya praktik birokrasi berpolitik. Pada sisi lain, menurut Robert, dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Ombudsman RI menemukan sejumlah bentuk malaadministrasi pada penanganan pengaduan netralitas ASN.

Topik Menarik