Pemkot Jogja Usut Kasus Parkir Nuthuk Rp. 350 Ribu

Pemkot Jogja Usut Kasus Parkir Nuthuk Rp. 350 Ribu

Nasional | radarjogja | Kamis, 20 Januari 2022 - 19:25
share

RADAR JOGJA - Belakangan muncul unggahan di sosial media yang berisi kuitansi parkir dengan harga Rp 350 ribu. Dalam kuitansi tersebut, tertulis pembayaran untuk jasa parkir, mencuci bus, toilet, dan kebersihan. Lokasinya di sekitar kawasan Jalan Margo Utomo, Kota Jogja.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan rombongan tersebut dipastikan tak mematuhi aturan masuk wilayah Kota Jogja. Ini karena kendaraan bus pariwisata parkir di lokasi tak resmi. Terutama terlebih dahulu melalui one gate system di Terminal Giwangan.

"Begitu ke luar Giwangan, dapat tiket parkir di tempat yang resmi. Tidak mungkin ada tarif yang nuthuk," jelas Heroe ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (20/1).

Heroe telah meminta Dinas Perhubungan Kota Jogja berkoordinasi dengan Polresta Jogja. Guna mengusut tuntas kasus ini. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.

Pihaknya juga memberi sinyal lanjut ke jalur hukum. Ini karena ada dugaan kesengajaan atas pungutan parkir tersebut. Berupa mark up oleh kru bus yang sengaja meminta kuitansi dengan harga tak wajar.

"Masih kita dalami karena ada info yg meminta kuitansi adalah kru bus. Bukan tukang parkirnya," kata Heroe.

Sejumlah pasal bisa dikenakan atas kasus ini, di antaranya penipuan karena melakukan mark up harga parkir hingga membuat laporan palsu dan menyebarkannya ke media sosial. Adapula dugaan pemerasan apabila unggahan tersebut benar apa adanya.

"UU ITE otomatis juga kena. Bisa jadi pelanggaran peraturan yang lainnya termasuk peraturan PPKM," ujar Heroe. (co1/dwi)

Topik Menarik