Sidang PHPU Anggota Legislatif Digelar 29 April 2024

Sidang PHPU Anggota Legislatif Digelar 29 April 2024

Terkini | manado.inews.id | Rabu, 24 April 2024 - 09:51
share

JAKARTA, iNewsManado.com – Pascaputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menggodok pelaksanaan PHPU Anggota Legislatif.

“Mulai dari 29 April 2024 sudah mulai bersidang. Hari ini sudah registrasi tentu setelah dicatat dalam E-BRPK Mahkamah sudah menyampaikan Salinan permohonan kepada Bawaslu tentunya,” ungkap Panitera MK Muhidin di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Muhidin mengatakan terkait mekanisme tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan PHPU Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait dengan penyelenggaraan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif.

“Terkait dengan teknis persidangan atau bagaimana MK menyelenggarakan persidangan, teman-teman dapat menginformasikan. Karena pada masing-masing panel mempunyai karakter sendiri. Tetapi ada hal umum yang dapat dijadikan acuan. Mungkin di dalam beberapa materi ini sudah disiapkan terkait dengan tahapan persidangan,” ujar Muhidin dalam pertemuan dengan Bawaslu yang dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Agung Indra Atmaja, JF Analis Hukum Agnes Natasia dan Syaugi Pratama, Pelaksana Hukum Neneng Widasari serta Kurniawan Tenaga Ahli Divisi Hukum.

Diketahui, sekira 297 permohonan PHPU Anggota Legislatif 2024 masuk ke Bawaslu.

Kepala Biro Hukum Bawaslu Agung Indra Atmaja menyebut dalam menghadapi pileg ini, beberapa tahapan telah dipersiapkan.

“Menyiapkan segala teknis baik tertulis, penyusunan serta alat bukti. Tentu kami ingin memastikan langkah-langkah apa saja yang disajikan di kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Topik Menarik