4 Jenderal Polisi Tersangka, Siapa Aktor Intelektual di Balik Operasi Penyadapan?
JAKARTA, iNews.id - Empat jenderal polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting. Penetapan Irjen Slamet Uliandi pada 5 November 2026 menambah daftar perwira tinggi Polri yang terseret dalam perkara tersebut.
Namun, penyidikan masih menyisakan pertanyaan mengenai aktor intelektual, pemberi perintah, motif, serta pihak yang menerima informasi hasil penyadapan. Penyidik juga diminta menelusuri dugaan penghapusan data dan rantai komando operasi tersebut.
Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak Polri mengusut perkara hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya indikasi dugaan upaya melumpuhkan Presiden, tetapi menegaskan hal tersebut masih didalami dan belum menjadi kesimpulan final.
Kapolri telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mengusut kasus ini. Publik kini menunggu pengungkapan aktor intelektual, tujuan penyadapan, serta aliran informasi yang dikumpulkan agar penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka.










