Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

Nasional | inews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 22:26
share

LABUSEL, iNews.id - Pemuda berinisial N (21) ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. N diduga memperkosa seorang nenek berusia 67 tahun. 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit. Kejadian berlangsung pada Senin (19/10/2026) siang. 

Saat itu, pelaku diduga menghampiri korban, lalu mengambil parang milik korban dan menggunakannya untuk mengancam agar korban menuruti keinginannya.

Setelah kejadian, korban pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga. Dengan pendampingan aktivis pemuda, korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke SPKT Polres Labusel.

KBO Satreskrim Polres Labusel Iptu Sofyandi mengatakan, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut setelah menonton film dewasa. Polisi juga mengungkap bahwa N merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Dia mengungkapkan, motif pelaku diduga karena terpengaruh setelah menonton film dewasa sehingga timbul dorongan untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Menonton film, jadi mungkin ada gangguan sedikit dia nafsu karena informasinya katanya dia sempat melihat si nenek dalam keadaan terbuka mungkin," kata Iptu Sofyandi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Topik Menarik