Mengenal Sukralosa dan Neotam, Pemanis Buatan yang Viral gegara Kasus Stevia Lokal

Mengenal Sukralosa dan Neotam, Pemanis Buatan yang Viral gegara Kasus Stevia Lokal

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 15:05
share

JAKARTA, iNews.id – Sukralosa dan neotam mendadak menjadi perbincangan setelah muncul dugaan kedua bahan pemanis buatan tersebut terkandung dalam produk stevia lokal yang ramai disorot di media sosial. 

Temuan itu diungkap melalui hasil pengujian laboratorium mandiri yang dibagikan dokter sekaligus kreator konten Dokter Detektif (Doktif).

Dalam dokumen hasil pengujian yang diperlihatkan Doktif, terdapat dugaan kandungan sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter dan neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter. Dia juga mempertanyakan keberadaan kedua bahan tersebut karena, menurutnya, tidak tercantum dalam daftar komposisi produk.

Polemik tersebut kemudian menarik perhatian masyarakat. Namun, hasil pengujian yang dibagikan di media sosial belum menjadi kesimpulan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan dan pengujian regulator masih diperlukan untuk memastikan kandungan produk sebenarnya.

Lantas, apa sebenarnya sukralosa dan neotam yang menjadi sorotan? Simak ulasan selengkapnya hanya di artikel ini. 

Apa Itu Sukralosa dan Neotam? 

Sukralosa merupakan pemanis buatan yang memiliki tingkat kemanisan sekitar 600 kali lebih tinggi dibandingkan gula pasir. Bahan ini dikenal dengan kode INS 955 dan digunakan untuk memberikan rasa manis tanpa menambahkan kalori dalam jumlah berarti.

Mengutip Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sukralosa telah disetujui untuk digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam berbagai kategori makanan dan minuman. Bahan ini juga memiliki sifat stabil terhadap panas sehingga dapat digunakan dalam produk yang melalui proses pemanggangan maupun pemanasan.

Sukralosa dibuat melalui proses modifikasi kimia sukrosa atau gula. Dalam proses tersebut, sebagian gugus pada struktur gula diganti dengan atom klorin sehingga menghasilkan senyawa yang jauh lebih manis dibandingkan gula biasa.

Sementara itu, neotam merupakan pemanis buatan dengan tingkat kemanisan sekitar 7.000 hingga 13.000 kali dibandingkan gula pasir. Bahan ini memiliki kode INS 961 dan digunakan dalam jumlah sangat kecil karena tingkat kemanisannya yang tinggi.

FDA menyebut neotam telah disetujui untuk digunakan sebagai pemanis sekaligus penguat rasa dalam berbagai produk pangan, dengan ketentuan penggunaan tertentu. Sama seperti sukralosa, neotam juga memiliki kestabilan terhadap panas.

Meski sama-sama termasuk pemanis buatan, sukralosa dan neotam memiliki karakteristik berbeda, terutama dari sisi tingkat kemanisan dan jumlah penggunaannya dalam produk pangan.

Apakah Sukralosa dan Neotam Berbahaya bagi Kesehatan?

Penggunaan pemanis buatan tidak serta-merta berarti produk pangan berbahaya. Keamanan suatu bahan tambahan pangan ditentukan melalui evaluasi ilmiah, termasuk jenis bahan, jumlah yang digunakan, kategori pangan, serta total paparan yang diterima tubuh.

Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada Februari 2026 menyimpulkan sukralosa masih aman bagi konsumen untuk penggunaan yang saat ini telah diizinkan. EFSA mempertahankan batas asupan harian yang dapat diterima atau Acceptable Daily Intake (ADI) sebesar 15 miligram per kilogram berat badan per hari.

Namun, EFSA belum dapat memastikan keamanan penggunaan sukralosa untuk perluasan kategori produk pangan di luar penggunaan yang telah diizinkan.

Sementara itu, dalam evaluasi ulang yang diterbitkan pada 2025, EFSA menetapkan ADI neotam sebesar 10 miligram per kilogram berat badan per hari. Evaluasi tersebut menyimpulkan tidak terdapat kekhawatiran keamanan pada penggunaan neotam sesuai kadar dan ketentuan yang saat ini diizinkan.

ADI merupakan perkiraan jumlah suatu bahan yang dapat dikonsumsi setiap hari sepanjang hidup tanpa menimbulkan risiko kesehatan yang berarti berdasarkan penilaian ilmiah. Angka tersebut bukan anjuran untuk mengonsumsi pemanis sebanyak-banyaknya.

Di Indonesia, penggunaan pemanis buatan juga diatur melalui ketentuan bahan tambahan pangan. Sukralosa dan neotam termasuk jenis pemanis yang penggunaannya harus mengikuti batas maksimum sesuai kategori pangan yang diatur BPOM.

Karena itu, persoalan dalam polemik produk stevia lokal bukan semata-mata keberadaan sukralosa dan neotam. Hal yang juga perlu diperiksa adalah apakah kedua bahan tersebut memang digunakan, apakah tercantum dalam komposisi, serta apakah kadarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPOM sendiri telah melakukan penelusuran dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan resmi masih dinantikan untuk memastikan kesesuaian kandungan produk dengan informasi pada label dan aturan keamanan pangan.

Dengan memahami perbedaan kedua pemanis tersebut, masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan semua pemanis buatan berbahaya. Konsumen tetap perlu memperhatikan label, komposisi, izin edar, serta aturan penggunaan bahan tambahan pangan sebelum membeli produk.

Topik Menarik