Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

Terkini | inews | Jum'at, 23 Oktober 2026 - 13:47
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Dia menilai perangkat tersebut berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika cair yang sulit dikenali secara kasat mata.

Suyudi menyampaikan hal itu saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair menjadi tantangan baru dalam pemberantasan peredaran barang terlarang.

"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Kapolri menjelaskan, perubahan bentuk narkotika terjadi di tingkat internasional maupun di Indonesia. Dia menyoroti penggunaan cairan dalam perangkat vape yang dinilainya dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika.

"Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape," katanya.

Karena itu, Suyudi mengaku telah menyampaikan komitmennya untuk merekomendasikan pelarangan vape sejak pembahasan bersama DPR pada Mei 2026. Dia menyebut sikap tersebut berkaitan dengan kesulitan aparat membedakan cairan vape biasa dan cairan yang mengandung narkotika hanya melalui pemeriksaan visual.

"Makannya kita, saya di kala RDP DPR bulan Mei, saya sampaikan dengan tegas rekomemdasikan larangan vape," ucapnya.

Kapolri menambahkan, cairan vape dapat dikemas dengan aroma yang menyerupai buah-buahan sehingga kandungan di dalamnya tidak mudah dikenali. Dia juga menyinggung dugaan ekstraksi ganja menjadi cairan yang dapat disamarkan dengan aroma tertentu.

"BNN sekalipun Polri secara kasat mata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginyaa khas berhasil diekstrak kelompok penylundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan," ujar Jenderal Suyudi.

Di sisi lain, Kapolri mengapresiasi Pemprov Sumut yang menerbitkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan vape.

"Makasih Pak Gubernur sudah keluarkan kebijakan melarang vape di ASN, mungkin satu-satunya provinsi daerah yang proklamirkan berikan keluarkan kebijakan larangan vape," katanya.

Suyudi berharap langkah pencegahan terus diperkuat untuk mengantisipasi pemanfaatan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkotika. Namun, usulan pelarangan peredaran vape yang disampaikannya merupakan rekomendasi kebijakan dan tidak dengan sendirinya berarti larangan nasional telah diberlakukan.

Topik Menarik