ESDM Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Solar B50 Sebanyak 406 KL di Semarang

ESDM Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Solar B50 Sebanyak 406 KL di Semarang

Terkini | inews | Jum'at, 23 Oktober 2026 - 10:20
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusut dugaan penyimpangan distribusi 406 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dugaan ini mencuat setelah dokumen pengangkutan kapal SPOB NURFAIZAH 03 mencatat volume 406 KL, sedangkan dokumen pembelian hanya mencantumkan 24 KL.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM kini mendalami perbedaan data tersebut bersama pihak terkait, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI AL). Penelusuran dilakukan untuk memastikan asal-usul BBM, legalitas pengangkutan, serta kesesuaian dokumen yang digunakan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon mencatat volume BBM sebanyak 24 KL. Sementara itu, dokumen administratif berupa Delivery Order (DO) menunjukkan volume sebesar 406 KL.

"Dengan demikian, terdapat selisih sebesar 382 KL yang menjadi bagian dari pendalaman untuk menelusuri asal-usul, jenis, legalitas, serta dokumen pengangkutan BBM yang ditemukan di kapal tersebut," ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Kamis (22/10/2026).

Kapal SPOB NURFAIZAH 03 sebelumnya diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Setelah pemeriksaan tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil temuan awal, kapal itu diketahui direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL. Jeffri menyebut rencana pemuatan dalam jumlah tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk masyarakat di Semarang dan wilayah Jawa Tengah apabila seluruh volume berhasil dimuat.

Untuk mengetahui karakteristik serta memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Ditjen Gakkum ESDM melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.

Selain pengujian, penyidik menelusuri dokumen pengangkutan, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, dan mengidentifikasi rantai pasok BBM tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses pendalaman perkara.

Komandan Lanal V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, kapal NURFAIZAH 03 masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.

"Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan," ujarnya.

ESDM menilai dugaan penyimpangan pengangkutan dan distribusi BBM perlu ditangani secara serius karena dapat berdampak pada ketersediaan pasokan energi. Gangguan distribusi berpotensi memicu kelangkaan BBM, antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk menindaklanjuti perkara ini, Ditjen Gakkum ESDM akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. ESDM menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM dan memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai ketentuan.

Topik Menarik