Konsesi CMNP Diperpanjang hingga 2060 Tanpa Tender, Munarman: Tol Cawang-Pluit Mestinya Gratis!

Konsesi CMNP Diperpanjang hingga 2060 Tanpa Tender, Munarman: Tol Cawang-Pluit Mestinya Gratis!

Terkini | inews | Senin, 19 Oktober 2026 - 09:06
share

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Munarman menyoroti perpanjangan masa konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit hingga 2060 mendatang. 

Dia menilai jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut seharusnya dapat digratiskan setelah masa konsesi sebelumnya berakhir pada 2025.

Munarman menjelaskan masa konsesi awal jalan tol tersebut seharusnya berakhir pada 2022 setelah berjalan selama 35 tahun sejak 1987. 

Namun, masa konsesi mendapat tambahan tiga tahun hingga 2025, karena adanya pekerjaan tambahan. 

Persoalan kemudian muncul ketika pemerintah memberikan perpanjangan konsesi kembali selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060. 

“Artinya, kalau normal, ya, jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu seharusnya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah harus gratis,” kata Munarman dalam Diskusi Publik 'Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi' yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026). 

Menurut dia, berakhirnya masa konsesi semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengelolanya dengan pungutan yang terbatas pada biaya pemeliharaan.

“Pilihan pemerintah, dalam hal ini BPJT, ya hanya dua: Menggratiskan jalan tol atau menunjuk BUMN untuk sekadar memungut biaya pemeliharaan,” ujarnya.

Munarman menilai jika jalan tol tersebut tidak digratiskan, tarif yang dibebankan kepada masyarakat setidaknya dapat diturunkan. 

Munarman juga mempertanyakan kelanjutan pungutan tarif setelah masa konsesi sebelumnya berakhir.

Dia juga menyoroti perpanjangan konsesi selama 35 tahun berikutnya, yakni dari 2025 hingga 2060. 

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian, karena berkaitan dengan manfaat ekonomi jalan tol bagi masyarakat sebagai pengguna.

“Artinya, biaya jalan tol harusnya lebih turun, kalaupun tidak gratis, mestinya diberikan kepada BUMN untuk mengelola supaya jalan tolnya tidak rusak atau macam-macam yang lain. Artinya, biaya tolnya harusnya turun secara logika ekonomi,” katanya.

Selain polemik masa konsesi, Munarman turut menyinggung dugaan penggelembungan biaya dalam proyek tersebut. 

“Jadi, ada mark up lebih kurang Rp2,3 triliun. Itu perlu diusut Rp2,3 triliun tuh mengalirnya ke mana?” kata Munarman.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) Hasyim. Meski demikian hingga berita ini ditayangkan Hasyim tidak menjawab surat elektronik IMG.

Selain itu, Indah Dahlia Lavie, yang juga tim Corporate Secretary CMNP berdasarkan website CMNP, juga tidak menanggapi pesan singkat iMG, meski pesan yang dikirim telah terbaca. 

Kuasa hukum CMNP Lucas juga tidak merespons pesan permintaan tanggapan dari IMG. 

Sementara itu, kuasa hukum lainnya dari CMNP Primaditya Wirasandi menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan, karena tidak memiliki kuasa untuk menyampaikan komentar mengenai persoalan tersebut.

Topik Menarik