Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo
JAKARTA, iNews.id - Advokat Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia, Senin (19/10/2026). Nama Kamaruddin banyak dikenal publik setelah membela keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kabar duka tersebut turut disampaikan tante mendiang Brigadir Yosua, Roslin Emika Br Simanjuntak, di akun Facebook.
"Sedih sekali dapat telepon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami, Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan," tulis Roslin.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama sejumlah orang lainnya, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Prabowo Wanti-Wanti Santri Gontor soal Buzzer: Jangan Percaya Semua yang Ada di Media Sosial!
Dalam persidangan, terungkap bahwa Sambo merancang pembunuhan Yosua dan memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak korban. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Sambo di tingkat pertama.
Setelah melalui proses banding dan kasasi, hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Sementara itu, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf juga dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman berbeda.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Yosua dan aktif mengawal kasus tersebut sejak awal. Dia turut menyuarakan tuntutan keluarga agar kematian Yosua diusut secara transparan dan para pelaku diproses secara hukum.









