Antrean BBM di Bali Mulai Terurai Berkat Kebijakan Ganjil-Genap dan Pembatasan Pembelian
DENPASAR, iNews.id — Penerapan sistem ganjil-genap nomor kendaraan serta pembatasan kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai menunjukkan hasil positif. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mulai terurai drastis.
Kebijakan pembatasan ini mulai diberlakukan untuk menata kembali distribusi dan mengatasi kelangkaan. Di salah satu titik pengisian di kawasan Badak Agung Renon, Denpasar, waktu tunggu warga yang sebelumnya dikabarkan memakan waktu berjam-jam kini terpangkas signifikan, di mana rata-rata warga hanya mengantre kurang dari setengah jam.
Selain aturan ganjil-genap, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina juga menerapkan pembatasan kuota pembelian BBM, yakni maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa stok BBM secara nasional terpantau aman untuk 16 hingga 18 hari ke depan. Pihaknya juga telah menginstruksikan Pertamina untuk mempercepat serta menambah armada kapal pengangkut guna mengoptimalkan jalur distribusi pasokan, terutama dari Jawa Timur menuju Bali dan daerah-daerah lain yang membutuhkan.










