KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

Terkini | inews | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah. Dalam perkara ini, Hamenang diduga menyepakati pemberian uang Rp400 juta untuk menghapus temuan kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp5 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan perkara tersebut bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025 pada April 2026. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.

“Terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” kata Taufik yang dikutip Sabtu (17/10/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto, bertemu dengan perwakilan BPK Jawa Tengah di Semarang. Pertemuan itu dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, Iwan Hery Setiawan, dan Ahmad Luthfi.

“Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 (dua) temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp5 miliar dimaksud,” ujarnya.

Pertemuan lanjutan antara Hamenang dan Luthfi berlangsung di Semarang pada Mei 2026. Kali ini, keduanya diduga membahas negosiasi penghapusan temuan audit BPK Jawa Tengah dalam laporan keuangan Pemkab Klaten.

Dalam pertemuan itu, Luthfi disebut meminta uang Rp600 juta kepada Hamenang untuk mengatur hasil laporan pemeriksaan.

“Tolong support ki Rp600 juta,” demikian permintaan Luthfi sebagaimana dipaparkan KPK.

Hamenang tidak menyanggupi nominal tersebut. Negosiasi kemudian berujung pada kesepakatan pemberian uang sebesar Rp400 juta.

“Akan tetapi HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp400 juta,” ucapnya.

Setelah kesepakatan tersebut, Hamenang mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Dalam rangkaian komunikasi itu, muncul istilah ‘kode amidis’ yang digunakan untuk mengoordinasikan penyiapan uang.

KPK menjelaskan, Ahmad Luthfi memberikan kontak ‘kode AMIDIS’ kepada Hamenang melalui perantara Iwan Hery Setiawan dan Agus Suprapto. Hamenang kemudian meneruskan kode tersebut kepada RZI disertai permintaan menyiapkan uang Rp400 juta sesuai kesepakatan dengan Luthfi.

Selanjutnya, anak buah Hamenang menyampaikan kode tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, untuk menyiapkan uang yang diminta.

Namun, penyerahan uang itu ditunda setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim terkait dugaan suap audit BPK.

“Namun demikian, karena adanya peristiwa tertangkap oleh KPK di Muara Enim yang terkait dengan dugaan suap audit BPK, maka kemudian pemberian oleh MAW kepada AMIDIS ditunda,” ujarnya.

Meski penyerahan uang ditunda, KPK menyebut BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Klaten pada Juni 2026. Dalam laporan tersebut, temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber telah dihapus sesuai kesepakatan antara Ahmad Luthfi dan Hamenang.

“Di sisi lain, pada Juni 2026, BPK telah menyampaikan LHP kepada Pemkab Klaten dengan telah menghapus temuan (dropping) terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber sebagaimana kesepakatan antara ALU dan HWI,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah OTT pada 15 Oktober 2026. Mereka adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemkab Klaten dan kesepakatan pemberian uang Rp400 juta.

Topik Menarik