Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor Nanti Malam, Bahas Apa?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) malam. Seluruh menteri, wakil menteri, hingga kepala badan diundang ke rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB itu.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi membenarkan agenda rapat kabinet tersebut. Dia mengatakan, rapat akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Iya benar. Ada rapat kabinet yang langsung dipimpin Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva Yoga kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Viva menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda rutin untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Prabowo.
“Agenda rutin saja, tentang monitoring dan pengendalian implementasi program-program Asta Cita Presiden di masing-masing kementerian, sesuai tugas pokok fungsinya,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan juga membenarkan adanya pertemuan dengan Prabowo. Namun, dia belum mengetahui secara pasti agenda maupun arahan yang akan disampaikan dalam rapat tersebut.
“Benar. Nanti saya cek agendanya ya,” kata Syahganda kepada awak media.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko turut mengonfirmasi telah menerima undangan rapat dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Ya ada undangan tapi belum tahu arahan apa dari Pak Presiden. Baru dapat pemberitahuan dari pak Seskab pagi ini,” ujar Budiman.
Budiman mengaku belum mengetahui secara pasti arahan yang akan disampaikan Prabowo dalam pertemuan tersebut.
“Saya kurang tahu apa yang menjadi arahan nanti,” tutur dia.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat kabinet dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB. Para menteri hingga kepala badan diminta mengenakan batik lengan panjang, sedangkan personel TNI/Polri yang hadir diwajibkan memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU)-4.
Undangan tersebut juga mengecualikan pejabat yang sedang menjalankan tugas khusus, seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana, maupun pejabat yang telah mendapat izin dari presiden.










