Prabowo Bakal Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor Malam Ini
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2026). Rapat kabinet yang diagendakan pukul 19.00 WIB ini akan dihadiri oleh seluruh menteri, wakil menteri (wamen), hingga kepala badan.
“Iya benar. Ada Rapat Kabinet yang langsung dipimpin Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Lebih lanjut, Viva pun mengungkapkan bahwa agenda rapat kabinet ini tentang monitoring dan implementasi program-program Asta Cita Presiden.
“Agenda rutin saja. Tentang monitoring dan pengendalian implementasi program-program Asta Cita Presiden di masing-masing kementerian, sesuai tugas pokok fungsinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan pun membenarkan adanya pertemuan dengan Presiden Prabowo tersebut. Namun, dia belum memastikan agenda atau arahan yang akan disampaikan Presiden Prabowo tersebut.
“Benar. Nanti saya cek agendanya ya,” kata Syahganda kepada awak media. Hal senada disampaikan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko. Dia mengaku telah menerima undangan tersebut dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
“Ya ada undangan tapi belum tahu arahan apa dari pak Presiden. Baru dapat pemberitahuan dari pak Seskab pagi ini,” ujar Budiman.
Meski begitu, dia mengatakan belum mengetahui secara pasti yang akan menjadi arahan Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut. “Saya kurang tahu apa yang menjadi arahan nanti," katanya.
Sebelumnya, dari undangan yang beredar bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo itu dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB. Dalam undangan juga meminta para menteri hingga Kepala Badan agar mengenakan batik lengan panjang. Sementara itu, personel TNI/Polri yang hadir diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)-4.
Meski begitu, undangan tersebut mengecualikan pejabat yang sedang menjalankan tugas khusus, seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana, maupun pejabat yang mendapat izin Presiden.
(kunthi fahmar sandy)









