Kisah Jenderal TNI Ditolak Jadi KSAD, Diboikot Perwira hingga Dilantik dengan Musik Damkar
JAKARTA, iNews.id - Nama Bambang Utoyo pernah menjadi sorotan dalam konflik internal perwira TNI Angkatan Darat (AD) pada 1950-an. Dampak dari perselisihan yang disebut-sebut karena intervensi politik itu, KSAD Jenderal AH Nasution dicopot dari jabatannya.
Jabatan KSAD yang kosong kemudian diisi Kolonel Bambang Soegeng. Dia dipandang sebagai sosok netral yang diharapkan mampu meredakan pertentangan di tubuh TNI AD.
Namun, upaya Bambang Soegeng untuk menyatukan TNI AD tidak membuahkan hasil yang berarti. Dia akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Untuk sementara, posisi KSAD diisi Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis sebagai pejabat interim. Pemerintah kemudian menunjuk Panglima Tentara Teritorium II, Kolonel Bambang Utoyo, sebagai KSAD. Pangkatnya lalu dinaikkan menjadi Jenderal Mayor.
Keputusan pemerintah tersebut kembali memicu pro dan kontra di lingkungan TNI AD.
Seperti dikutip dari buku Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, sejumlah perwira memboikot upacara pelantikan Bambang Utoyo. Barisan Musik Angkatan Perang juga tidak dihadirkan.
Para perwira yang menolak penunjukan itu mendesak agar pelantikan Bambang Utoyo dibatalkan.
Meski mendapat penolakan, pelantikan tetap berlangsung meskipun tanpa kelengkapan tata upacara militer seperti biasanya. Lagu Indonesia Raya tetap dikumandangkan dengan iringan Barisan Musik Pemadam Kebakaran (Damkar) karena barisan musik TNI tidak hadir.
Perselisihan ternyata tidak berakhir setelah pelantikan. Bambang Utoyo bahkan tidak diizinkan memasuki Markas Besar Angkatan Darat. Peristiwa tersebut berujung pada munculnya mosi Zainal Baharuddin yang turut menjatuhkan Kabinet Ali Sastroamidjojo.
Kabinet pengganti yang dipimpin Burhanuddin Harahap juga menghadapi tekanan terkait konflik di tubuh TNI tersebut. Kabinet Burhanuddin Harahap akhirnya kembali menunjuk Nasution sebagai KSAD pada 1 November 1955. Nasution juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Mayor.
Untuk mengatasi perselisihan yang terus berlanjut, Nasution kemudian memperkenalkan konsep Front Lebar atau Jalan Tengah. Gagasan tersebut menegaskan TNI tidak akan berupaya merebut kekuasaan, tetapi tetap berperan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Kita tidak menginginkan dan kita tidak akan menjiplak situasi di beberapa negara Amerika Latin, di mana tentara bertindak sebagai satu kekuatan politik langsung,” kata Nasution di hadapan taruna Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang, Jawa Tengah, pada Desember 1958.
“Demikian pula, kita tidak akan meniru model Eropa Barat, di mana tentara merupakan alat mati dari pemerintah, atau contoh dari Eropa Timur,” ujar Nasution.
Seiring waktu, Soekarno dan Nasution mulai memahami kepentingan masing-masing dan menemukan titik temu. Soekarno menyadari tentara memiliki peran penting dalam mencegah perpecahan dan menjaga keutuhan Republik Indonesia.
Sementara itu, keinginan Nasution yang sebelumnya disuarakan pada 17 Oktober 1952 akhirnya menemukan jalannya pada 1959. Pada tahun tersebut, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membuka jalan bagi penerapan Demokrasi Terpimpin.









