Pramono Larang Mengamen di Mikrotrans: Harus Ditertibkan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di layanan transportasi umum dilarang, termasuk mengamen. Dia meminta petugas menertibkan pengamen yang masih beraktivitas di dalam angkutan umum seperti mikrotrans.
"Hal yang berkaitan dengan ketertiban umum, saya tidak jawab secara spesifik ya, termasuk pengamen, kan memang sudah dilarang, tidak boleh pengamen itu naik ke transportasi umum. Sehingga, dengan demikian, kalau memang masih ada, ya harus ditertibkan," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Sebelumnya, pengguna media sosial mengeluhkan aktivitas seorang pengamen di layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pengamen tersebut duduk di depan pintu masuk Mikrotrans sehingga dinilai mengganggu aktivitas keluar masuk penumpang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans," ucap Ayu dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Ayu menegaskan, aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan merupakan tindakan yang dilarang di seluruh layanan Transjakarta, termasuk di dalam armada bus, Mikrotrans, dan area halte.
"Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang keras di dalam armada Bus, dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta," jelasnya.
Dia mengimbau penumpang yang menemukan aktivitas terlarang atau mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan untuk mencatat kode atau pelat nomor kendaraan, kemudian melaporkannya melalui layanan pelanggan Transjakarta.
"Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar kedepan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta," kata dia.










