Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Indonesia kehilangan potensi ekonomi benih bening lobster (BBL) sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17,9 triliun per tahun. Hal itu karena penyelundupan dan belum optimalnya pemanfaatan yang baik.
Menurut Trenggono, potensi benih lobster Indonesia mencapai hampir 500 juta ekor setiap tahun. Pengelolaan yang lebih baik dapat membuka peluang penerimaan negara sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan.
"Indonesia memiliki potensi BBL yang begitu besar. Kalau menurut catatan, kurang lebih hampir 500 juta ekor. Tapi menurut pandangan saya, kalau setiap tahun 500 juta, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita yang sangat luar biasa, yang secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik," kata Trenggono dalam Kick-Off Satgas P2BBL, Senin (12/10/2026).
Dia kemudian mencontohkan nilai ekonomi dari potensi tersebut jika setiap benih dihargai 2 dolar AS. Dengan jumlah 500 juta ekor, nilainya mencapai 1 miliar dolar AS. Trenggono juga menyoroti peluang penerimaan negara jika sebagian nilai ekonomi itu dapat dikelola untuk kepentingan nasional.
"Jadi bayangkan saja kalau 500 juta, kalau kali 2 dolar AS saja sebetulnya sudah 1 miliar dolar AS yang harta kita hilang begitu saja. Kalau ini bisa menjadi pemasukan negara enggak usah banyak, 30 persen saja, ini sudah cukup lumayan, luar biasa," lanjutnya.
Trenggono menyayangkan potensi besar benih lobster tersebut belum memberikan manfaat ekonomi secara maksimal. Padahal, ketersediaan BBL dinilai dapat mendukung pengembangan usaha budidaya lobster dan meningkatkan nilai tambah industri perikanan Indonesia.
Menurut dia, besarnya potensi benih belum membuat Indonesia unggul dalam industri budidaya lobster. Pemerintah telah melakukan sejumlah uji coba budidaya di berbagai wilayah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, tingginya permintaan benih lobster dari negara tetangga menjadi salah satu kendala. Nelayan dinilai lebih terdorong menjual benih secara langsung karena proses pembesaran membutuhkan waktu dan biaya yang besar.
"Kebutuhan akan BBL yang dibutuhkan oleh negara tetangga kita yang sangat besar, itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh waktu dan biaya yang besar," ujarnya.
Selain permintaan pasar, perbedaan harga di Indonesia dan Vietnam turut mendorong praktik penyelundupan BBL. Trenggono menyebut harga benih lobster di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor.
Sementara itu, harga di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. Nilai tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga Rp100.000 per ekor jika pasokan benih semakin terbatas.
Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga benih lobster tetap dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri budidaya di dalam negeri.
Untuk menekan penyelundupan, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.
Trenggono menyebut pembentukan satgas tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.
"Jadi terbitnya Perpres Nomor 69 tahun 2026 tentang Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster, sebagai langkah strategis pemberantasan penyelundupan BBL. Penyelundupan BBL merupakan praktik ilegal terorganisasi yang penanganannya memerlukan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum. Satgas P2BBL menjadi instrumen negara untuk memperkuat koordinasi penindakan dan penegakan hukum," tutup Trenggono.








