KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (12/10/2026). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Empat saksi tersebut berasal dari dua perusahaan, yakni PT Sarana Katiga Nusantara dan PT Waterland Nusantara. Mereka adalah Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar Wikanti dan Komisaris PT Sarana Katiga Nusantara Huria.
Sementara, dari PT Waterland Nusantara, KPK memanggil Direktur Utama Rizki Nur Apriani dan Direktur Yuni Apriningtyas Prameswari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan keempat saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Mereka adalah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menyebut penetapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk bukti dugaan aliran dana pemerasan kepada mereka.









