Kronologi Lengkap Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret nama sejumlah figur publik mulai terungkap setelah para korban melapor ke Bareskrim Polri. Sedikitnya 85 orang diduga mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp25 miliar dalam perkara yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry.
Nama Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati menjadi sorotan setelah disebut oleh kuasa hukum korban sebagai figur publik yang muncul dalam materi promosi perusahaan. Selain mereka, nama influencer Nope Novian juga disebut dalam keterangan tersebut.
Di balik kasus ini, terdapat cerita korban yang mengaku awalnya percaya karena pesanan emas dan perak yang dibelinya benar-benar dikirim. Namun, seiring berjalannya waktu, pengiriman pesanan mulai bermasalah hingga kerugian yang dialami salah satu korban mencapai Rp1 miliar.
Salah satu korban, Bernard, secara resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (9/10/2026). Setelah membuat laporan, dia mengungkapkan kronologi transaksi yang membuatnya mengalami kerugian.
Berikut kronologi lengkap kasus dugaan penipuan emas yang merugikan Rp25 miliar dan menyeret nama-nama besar, termasuk Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati.
Kronologi Lengkap Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
Korban Bernard mengaku awalnya merasa khawatir ketika mengetahui sistem transaksi yang digunakan adalah pemesanan awal atau pre-order (PO). Dengan sistem tersebut, pembeli harus membayar terlebih dahulu sebelum barang diterima.
Karena itu, dia memilih membeli dalam jumlah kecil untuk memastikan transaksi berjalan sesuai kesepakatan.
Kekhawatirannya mulai berkurang setelah pesanan pertama benar-benar diterima sekitar satu bulan kemudian. Bernard juga membawa perak yang dibelinya ke toko emas untuk memeriksa keasliannya.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut pengakuannya, menunjukkan bahwa perak yang diterima asli. Pengalaman itu membuatnya semakin percaya dan kembali melakukan pembelian.
"Awal mulanya saya juga takut karena ini sistemnya PO, ada uang tapi belum ada barang. Jadi saya beli cuma sedikit dulu. Menunggu 1 bulan beneran dikirim, lalu saya tes keasliannya ke toko emas, dites kadar peraknya, dan benar itu asli. Jadi ya saya beli terus, jadi umpannya itu asli," ucap Bernard usai membuat laporan.
Kepercayaan Bertambah karena Ada Gerai Fisik
Selain pengalaman menerima barang yang dinilai sesuai, keberadaan gerai fisik perusahaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, turut meningkatkan kepercayaan Bernard untuk melanjutkan transaksi.
Namun, persoalan mulai muncul ketika pengiriman pesanan berulang kali mengalami keterlambatan. Bernard mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan libur operasional Lebaran.
Kondisi tersebut membuat transaksi yang sebelumnya berjalan lancar mulai menimbulkan kekhawatiran. Meski demikian, Bernard masih melanjutkan pembelian hingga periode berikutnya.
Ada Diskon Besar-besaran pada Juli hingga Agustus 2026
Situasi yang dialami Bernard semakin pelik ketika pihak manajemen disebut gencar menawarkan diskon besar-besaran sekitar Juli hingga Agustus 2026.
Menurut Bernard, potongan harga yang ditawarkan sangat besar sehingga mendorongnya kembali melakukan pemesanan dalam jumlah yang lebih banyak.
"Terakhir di bulan Juli-Agustus itu mulailah gencar-gencar diskon, diskonnya fantastis sampai satu kali lipat lebih bahkan. Yang sudah terealisasi untuk perak ada sekitar 6 kilogram, tapi total nominal yang belum terealisasi saya hitung sekitar Rp1 miliar," keluhnya.
Bernard menyebut sekitar enam kilogram perak telah diterima. Namun, nilai pesanan lain yang belum terealisasi menurut perhitungannya mencapai Rp1 miliar.
Dia mengaku mengalami kerugian setelah sejumlah transaksi yang telah dibayarkan tidak berujung pada penerimaan barang sesuai harapan.
Transaksi Dilakukan melalui WhatsApp hingga Situs Web
Bernard menjelaskan bahwa transaksi yang dilakukan para korban umumnya berlangsung melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Pada tahap berikutnya, transaksi juga disebut dilakukan melalui situs web.
Sementara itu, pengiriman barang yang dipesan dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.
"Semua transaksi lewat WhatsApp, yang terakhir kali ada website. Barangnya biasa dikirim lewat ekspedisi Paxel," tambah Bernard.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan korban kepada awak media setelah membuat laporan resmi. Bukti transaksi, komunikasi, serta dokumen terkait diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Sedikitnya 85 Korban, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar
Bernard diduga menjadi salah satu dari sedikitnya 85 orang yang tercatat sebagai korban berdasarkan pendataan tim kuasa hukum.
Total kerugian gabungan para korban ditaksir mencapai Rp25 miliar. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan penelusuran terhadap transaksi yang dilaporkan.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, mengungkapkan bahwa keberadaan figur publik dalam materi promosi perusahaan menjadi salah satu faktor yang membuat kliennya tertarik menanamkan dana dalam jumlah besar.
"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nope Novian)," ujar Bionda.
Pernyataan tersebut membuat nama Jennifer Coppen, Kirana Larasati, dan Nope Novian menjadi sorotan di tengah mencuatnya laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak tersebut.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga menyebut adanya tokoh publik asal Bali berinisial AWK dalam materi promosi perusahaan. Mereka meminta pihak kepolisian mengklarifikasi peran para figur publik yang namanya disebut agar hubungan masing-masing pihak dengan perusahaan menjadi jelas.
Kirana Larasati Putus Kerja Sama dan Siap Kooperatif
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, Kirana Larasati telah menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya. Dia mengaku menghentikan aktivitas promosi terkait Nellava Bullion setelah mengetahui berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang.
Kirana juga menyatakan bahwa kuasa hukumnya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut pada 18 September 2026.
"Yang kedua, setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," tegas Kirana.
Selain menghentikan kerja sama, aktris berusia 39 tahun itu menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
"Yang ketiga, saya ingin menegaskan bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," ujarnya.
Kirana juga menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai perkara tersebut dan memilih menghormati proses hukum yang sedang maupun akan berjalan.
Adapun penyebutan nama Jennifer Coppen, Kirana Larasati, dan Nope Novian oleh kuasa hukum korban tidak serta-merta membuktikan bahwa mereka terlibat dalam dugaan tindak pidana. Peran dan hubungan hukum setiap pihak masih perlu diperjelas melalui proses pemeriksaan serta bukti yang dimiliki penyidik.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan korporasi. Para korban berharap proses hukum dapat mengungkap perkara tersebut, menelusuri aliran dana, dan memberikan kepastian hukum atas kerugian yang mereka alami.










