Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung  Putus Kontrak!

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 9 Oktober 2026 - 21:19
share

JAKARTA, iNews.id - Artis Kirana Larasati langsung mengambil langkah tegas setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang merugikan puluhan orang hingga Rp25 miliar. Aktris berusia 39 tahun itu mengaku telah menghentikan aktivitas promosi dan memutus kerja sama dengan perusahaan terkait sejak September 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Kirana melalui unggahan di Instagram pribadinya. Dia juga menegaskan kesiapannya untuk kooperatif apabila keterangannya dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Nama Kirana Larasati menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas dan perak menyebut sejumlah figur publik yang diduga muncul dalam materi promosi perusahaan. Selain Kirana, nama Jennifer Coppen dan Nope Novian turut disebut dalam keterangan kuasa hukum.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Kirana menegaskan telah mengambil langkah untuk menghentikan keterlibatannya dalam aktivitas promosi perusahaan. Dia mengaku prihatin atas keresahan yang dialami para korban setelah berbagai persoalan mencuat.

"Yang kedua, setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nel*** dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," tegas Kirana, dikutip dari unggahannya, Jumat (9/10/2026).

Kirana diketahui pernah melakukan aktivitas promosi terkait Nel***. Namun, setelah mengetahui adanya berbagai keluhan, dia memastikan aktivitas promosi tersebut telah dihentikan dan surat pemutusan kerja sama telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

Kirana Larasati Siap Kooperatif jika Dipanggil Polisi

Tak hanya memutus kontrak, Kirana juga menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Yang ketiga, saya ingin menegaskan bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," ujar Kirana.

Bintang film 'Slank Nggak Ada Matinya' itu juga memilih untuk tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang bergulir. Dia menegaskan akan menghormati proses hukum dan tidak ingin menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Untuk saat ini saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya, karena saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," pungkasnya.

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak ini mencuat setelah salah satu korban bernama Bernard melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026).

Bernard mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar akibat pesanan emas dan perak dengan sistem pre-order (PO) yang belum terealisasi.

Dia menceritakan bahwa awalnya dirinya hanya membeli dalam jumlah kecil karena khawatir harus membayar barang yang belum diterima. Namun, kepercayaannya meningkat setelah pesanan pertama dikirim sekitar satu bulan kemudian dan perak yang diterimanya dinyatakan asli setelah diuji di toko emas.

"Awal mulanya saya juga takut karena ini sistemnya PO, ada uang tapi belum ada barang. Jadi saya beli cuma sedikit dulu. Menunggu 1 bulan beneran dikirim, lalu saya tes keasliannya ke toko emas, dites kadar peraknya, dan benar itu asli. Jadi ya saya beli terus, jadi umpannya itu asli," ucap Bernard usai membuat laporan.

Keberadaan gerai fisik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, juga membuat Bernard semakin yakin untuk melakukan transaksi. Namun, belakangan pengiriman pesanan disebut kerap mengalami keterlambatan.

Menurut Bernard, situasi semakin mengkhawatirkan ketika perusahaan menawarkan diskon besar-besaran pada Juli hingga Agustus 2026. Dia mengaku kembali melakukan pemesanan dalam jumlah besar, tetapi sebagian barang yang dibayar tidak kunjung diterima.

"Terakhir di bulan Juli-Agustus itu mulailah gencar-gencar diskon, diskonnya fantastis sampai satu kali lipat lebih bahkan. Yang sudah terealisasi untuk perak ada sekitar 6 kilogram, tapi total nominal yang belum terealisasi saya hitung sekitar Rp1 miliar," keluhnya.

Bernard diduga menjadi salah satu dari sedikitnya 85 orang yang mengaku mengalami kerugian dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, total kerugian gabungan para korban ditaksir mencapai Rp25 miliar dan masih berpotensi bertambah.

Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, mengatakan keberadaan figur publik dalam materi promosi menjadi salah satu faktor yang membuat para korban tertarik untuk berinvestasi.

"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nope Novian)," ujar Bionda.

Pihak kuasa hukum meminta kepolisian mengklarifikasi pihak-pihak yang disebut dalam materi promosi untuk mengetahui hubungan mereka dengan perusahaan dan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan korporasi.

Hingga kini, proses hukum diperlukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut, menelusuri aliran dana, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sementara itu, Kirana telah menyatakan menghentikan aktivitas promosi dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Topik Menarik