Zulhas Ungkap Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

Zulhas Ungkap Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

Terkini | inews | Selasa, 29 September 2026 - 17:33
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap besaran penghasilan dan tunjangan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai diterjunkan pada 1 Oktober 2026. Para manajer akan menerima penghasilan antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. 

Besaran tersebut disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah penugasan masing-masing.

“Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan)," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Selain besaran penghasilan, Zulhas menjelaskan status ketenagakerjaan para manajer Kopdes Merah Putih. Mereka akan diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun dan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun,” kata Zulhas.

Pemerintah menargetkan seluruh manajer Kopdes Merah Putih sudah ditempatkan dan mulai bekerja pada 1 Oktober 2026. Dalam penugasannya, penempatan para manajer diprioritaskan sedekat mungkin dengan domisili asal masing-masing.

Selanjutnya pada 7 Oktober 2026, kementerian lintas sektor akan mengevaluasi penempatan para manajer dan kesiapan operasional koperasi di daerah.

"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi. Karena koperasi ini kan bukan supermarket. Tapi dia infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah-masalah subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain," urai Zulhas.

Topik Menarik