Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja
JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, berinisial ANW, mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran serangan siber dan doxing di media sosial. Kondisi tersebut membuat ANW memutuskan berhenti sementara dari pekerjaannya.
Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengatakan kliennya saat ini belum dapat menjalani aktivitas secara normal. Tekanan mental yang dialami ANW disebut semakin berat sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.
"Kalau untuk korban yang korban TPKS (ANW), memang untuk sekarang ini sudah berhenti dulu bekerja. Berhenti bekerja karena banyaknya serangan dan juga doxing yang diterima, makanya dia berhenti dulu sementara dari pekerjaannya," ujar Eddy Sianipar di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Kondisi psikologis ANW juga disampaikan kuasa hukum lainnya, Thulus Pardosi. Dia menyebut ANW kini cenderung menghindari interaksi sosial dan merasa tidak nyaman ketika berada di tempat ramai.
"Dia bergaul aja enggak lagi setelah kejadian ini. Jadi boro-boro mikirin circle, beneran. Kita ketemu aja kadang di tempat ramai dia tuh khawatir. Untuk dia menjalani aktivitas sehari-harinya aja sekarang enggak nyaman," kata Thulus.
Thulus menyayangkan munculnya penghakiman sepihak di tengah proses penanganan perkara yang membuat kliennya semakin tertekan. Menurut dia, ANW menghadapi beban berlapis setelah menjadi korban dugaan TPKS.
"Klien kami harus menderita dua kali. Pertama dia menderita sebagai korban, yang kedua dia menderita karena keterangannya tidak dipercaya, bahkan dia disalahkan atas peristiwa yang tidak pernah dia kehendaki," kata Thulus.
Dia menegaskan keputusan ANW berhenti bekerja bukan karena diberhentikan perusahaan. ANW memilih untuk sementara meninggalkan pekerjaannya agar persoalan yang tengah dihadapi tidak berdampak terhadap lingkungan kerja maupun aktivitas sehari-harinya.
"Bukan diberhentikan ya, dia memilih untuk berhenti bekerja karena dia tidak mau ini berdampak kepada tempat kerjanya atau berdampak kepada aktivitasnya sehari-hari. Jadi dia sekarang fokus pada pemulihan kondisi psikologisnya," kata Thulus.
Microdrama 'Dendam Istri yang Dikhianati', Saat Cinta Berubah Jadi Misi Balas Dendam di V+Short
Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu keputusan internal LPSK terkait mekanisme pendampingan bagi ANW. Pendampingan tersebut diharapkan mencakup bantuan medis dan psikologis untuk membantu korban menjalani proses pemulihan.










