90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Terkini | inews | Selasa, 15 September 2026 - 14:57
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik manipulasi beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar mutu pangan. Beras biasa disebut dilabeli sebagai beras fortifikasi dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi hingga menyebabkan kerugian konsumen yang ditaksir mencapai Rp89 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, praktik tersebut terungkap setelah Satgas Pangan bersama Kementan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap sejumlah produk. 

Hasil pengujian di empat laboratorium disebut menunjukkan kandungan mikronutrien pada beras tidak sesuai dengan klaim yang tercantum dalam kemasan.

"Modusnya produsen beralih melabeli beras biasa menjadi fortifikasi padahal setelah dicek di empat laboratorium kredibel hasilnya tidak sesuai label, di mana beras yang seharusnya berharga Rp13.500 dijual hingga Rp57.000 per kilogram sehingga kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," ucap Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran menambahkan, sekitar 90 persen produk beras yang beredar dengan klaim mengandung vitamin berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kementan juga mengumumkan 25 merek beras bermasalah yang ditampilkan dalam bentuk inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Menurutnya, biaya penambahan vitamin sebenarnya hanya sekitar Rp1.000 per kilogram (kg). Namun, dia menyebut terdapat selisih harga yang rata-rata mencapai Rp22.000 per kg, dan pada kasus tertentu mencapai Rp44.100 per kg.

Dengan selisih tersebut, keuntungan yang diperoleh dari satu truk berkapasitas 10 ton disebut dapat mencapai Rp440 juta. Kementan menilai praktik tersebut merugikan konsumen karena produk dijual dengan harga jauh di atas nilai yang semestinya.

Amran mengatakan, peredaran beras fortifikasi bermasalah diduga menjadi pergeseran modus setelah pemerintah melakukan penindakan terhadap kasus beras premium sebelumnya. 

Program pangan yang ditujukan untuk membantu mengatasi persoalan gizi disebut justru dimanfaatkan sebagai komoditas komersial dengan harga tinggi.

"Ini adalah jilid kedua setelah kasus beras premium tahun 2025 yang menjerat 102 tersangka dengan kerugian Rp98 triliun, dan sekarang bergeser ke fortifikasi yang tujuannya untuk ibu hamil, menyusui, serta pencegahan stunting tetapi malah dihargai Rp50.000 sehingga mustahil dibeli orang miskin," tuturnya.

Dia menambahkan, peredaran beras premium dan fortifikasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 39 persen dari total stok nasional. Amran menyebut sebagian beras premium kini beralih ke kemasan fortifikasi.

Kasus dugaan pelanggaran tersebut kini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Amran menyebut penetapan tersangka ditargetkan dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

Selain persoalan fortifikasi, Amran menyoroti kondisi tata niaga beras secara lebih luas. Menurutnya, beras merupakan komoditas strategis sehingga setiap persoalan dalam rantai pasoknya dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan subsidi sekitar Rp144 triliun untuk sektor hulu, termasuk benih, pupuk, traktor, dan irigasi. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung produksi padi yang nilainya disebut mencapai Rp533 triliun.

Pemerintah juga menggunakan instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET), bantuan pangan beras seharga Rp13.000 per kilogram, serta patokan harga gabah untuk melindungi konsumen dan petani.

Amran menilai, manfaat dari rantai produksi beras masih lebih banyak dinikmati penggilingan padi skala besar. Dia menyebut dari produksi sekitar 65 juta ton gabah nasional, sekitar 51 juta ton atau 80 persen diserap sekitar 50 konglomerat.

"Namun yang paling banyak menikmati adalah unit penggilingan padi besar bernilai Rp259 triliun, di mana dari produksi 65 juta ton gabah nasional, sekitar 50 konglomerat menyerap 51 juta ton atau 80 persen sehingga penggilingan rakyat berkapasitas 116 juta ton menganggur dan hanya kebagian 11 juta ton," kata Amran.

Menurut Amran, kondisi tersebut juga dipengaruhi persaingan harga gabah antara perusahaan besar dan penggilingan rakyat. Dia mencontohkan korporasi besar dapat menawarkan harga Rp6.500 per kg ketika penggilingan kecil hanya mampu menawarkan Rp6.000 per kg.

Dia menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dalam tata niaga pangan.

"Kerugian Rp89 triliun ini ditarik dari orang kecil dan dahsyatnya bisa menekan ekonomi kita, sehingga pemerintah harus tegas membela rakyat kecil agar kita bisa tumbuh bersama tanpa ada yang dizalimi," tuturnya.

Topik Menarik