Tangga JPO Dewi Sartika Cawang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Tambah Fasilitas Pelican Crossing

Tangga JPO Dewi Sartika Cawang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Tambah Fasilitas Pelican Crossing

Terkini | inews | Kamis, 10 September 2026 - 01:09
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas pelican crossing di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Sebab, akses tangga JPO di lokasi tersebut berakhir di tengah jalan raya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, fasilitas tersebut disediakan untuk mempermudah sekaligus menjamin keselamatan masyarakat saat menyeberang jalan.

"Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan sudah dibuatkan pelican cross penyeberangan yang diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono, Rabu (9/9/2026).

Dia menyampaikan, akses tangga JPO yang berada di tengah jalan tersebut dikeluhkan masyarakat. Dia menjelaskan, pembangunan JPO di depan Apartemen Signature Park Grande merupakan tanggung jawab KSO Fortuna Indonesia yang hingga kini belum diselesaikan.

"Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan," ucap Pramono.

Meski demikian, Pemprov DKI mengambil langkah dengan menyediakan pelican crossing untuk membantu masyarakat menyeberang jalan dengan lebih aman.

Pramono juga mengaku telah meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyelesaikan pembangunan JPO di Jalan Dewi Sartika agar keberadaannya tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

"Saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Pramono.

Diketahui, JPO yang berada di persimpangan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Cawang, Jakarta Timur, memiliki akses tangga yang berakhir di tengah jalan raya.

Kondisi tersebut membuat pejalan kaki yang menggunakan JPO masih harus menyeberangi jalan raya setelah turun dari tangga. Situasi itu dinilai membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

Topik Menarik