Bikin Geram, Pria Pembakar Al Quran di Banyuwangi Kini Diburu Polisi
BANYUWANGI, iNews.id – Polisi bergerak cepat mengejar seorang pria berinisial AR yang diduga sengaja membakar Al Quran di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi nekat pelaku membakar kitab suci umat Islam dan mengunggah rekamannya ke media sosial sempat memicu kegemparan warga setempat.
Petugas dari Polsek Muncar langsung mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan masyarakat guna melakukan perburuan serta mengantisipasi potensi konflik di tengah warga.
Plt Kapolsek Muncar, AKP Kusmen menjelaskan, aksi pelaku AR terungkap setelah dirinya merekam tindakan pembakaran tersebut dan menjadikannya sebagai status di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).
"Peristiwa tersebut dilihat orang banyak dan direkam video untuk dibuat status WhatsApp oleh pelaku berinisial AR," ujar AKP Kusmen, Jumat (4/9/2026).
Petugas bersama perangkat desa setempat langsung melakukan penggerebekan di kediaman AR di Desa Sumberayu. Namun, saat polisi tiba di lokasi, AR sudah melarikan diri untuk menghindari kepungan serta amukan massa yang geram.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sisa-sisa Al Quran yang hangus terbakar. Langkah pengamanan ketat juga diberlakukan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Jangan melakukan tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi," kata AKP Kusmen.
Diduga Depresi Usai Bercerai
Di tengah upaya pengejaran pelaku, pihak kepolisian juga menggali keterangan dari keluarga AR. Berdasarkan informasi keluarga, AR diketahui mengalami gangguan psikologis atau depresi berat setelah berpisah dengan istrinya pada 2019 lalu.
Usai bercerai, mantan istri AR pergi bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). AR tinggal bersama dua anak laki-lakinya yang masih menduduki bangku SD dan SMP.
Hingga saat ini, tim penyidik Polsek Muncar terus bergerak di lapangan untuk memburu keberadaan AR, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami motif utama aksi pembakaran tersebut.









