Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos
BANYUWANGI, iNews.id - Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan seorang pria berinisial AR menghebohkan warga Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kejadian ini mendapat perhatian publik setelah video kejadian direkam dan viral di media sosial.
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Petugas Polsek Muncar mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah munculnya reaksi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Plt Kapolsek Muncar AKP Kusmen mengatakan, AR diduga sengaja membakar Al Quran lalu merekam aksinya dan menjadikannya sebagai status WhatsApp (WA).
“Peristiwa tersebut dilihat orang banyak dan direkam video untuk dibuat status WhatsApp oleh pelaku berinisial AR,” ujar Kusmen dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Setelah menerima laporan, polisi bersama perangkat lingkungan setempat mendatangi rumah AR di Desa Sumberayu. Namun, saat petugas tiba, AR tidak berada di lokasi.
Menurut polisi, AR memilih meninggalkan rumah sementara waktu karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga. Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Al Quran yang diduga telah dibakar. Petugas juga melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri.
AKP Kusmen mengimbau warga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi.
Di sisi lain, pihak keluarga memberikan informasi mengenai kondisi AR. Kepada polisi, keluarga menyebut AR mengalami perubahan kondisi setelah mengalami perceraian pada 2019.
Menurut keterangan keluarga, AR diduga mengalami depresi setelah berpisah dengan istrinya yang kemudian bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
AR dan mantan istrinya diketahui memiliki dua anak laki-laki yang masih berstatus sebagai pelajar, masing-masing duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.









