Mitra SPPG Tawarkan Solusi Cegah Keracunan MBG: Perkuat Sistem Keamanan Pangan
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (Permit BGN) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permit BGN menilai dengan cakupan penerima manfaat yang sangat besar, potensi risiko keamanan pangan harus diantisipasi sejak awal.
Ketua Umum Permit BGN, Sterren Silas Samberi mengatakan keamanan pangan dalam program MBG membutuhkan sistem yang sederhana, terukur, mudah diterapkan petugas, sekaligus mudah diawasi. Penanganan tidak seharusnya baru dilakukan setelah muncul dugaan keracunan.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelabelan makanan. Sistem keamanan pangan harus dibangun melalui tata kelola dan pengawasan di setiap tahapan, mulai dari produksi hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.
“Kita tidak boleh menunggu terjadi keracunan baru kemudian mencari siapa yang salah. Yang harus kita lakukan adalah memperkuat sistem pencegahan dari awal, karena keamanan pangan harus menjadi bagian utama dari keberlangsungan MBG,” ujar Sterren di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Salah satu langkah yang ditawarkan Permit BGN yakni melakukan harmonisasi kewenangan antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan pemilik fasilitas.
Sterren menilai pembagian tugas, kewenangan, serta tanggung jawab dinilai perlu dibuat secara jelas dengan petunjuk teknis sebagai rujukan utama. Kejelasan tata kelola tersebut dianggap penting untuk mencegah konflik kewenangan yang dapat mengganggu komunikasi, koordinasi, hingga disiplin operasional di dapur SPPG.
Selain itu, Permit BGN mendorong penerapan FIFO (First In, First Out) sebagai kebiasaan operasional di seluruh SPPG.
Untuk mempermudah pengawasan, Permit BGN mengusulkan identifikasi visual menggunakan kode warna berdasarkan urutan batch produksi atau distribusi. Sistem tersebut dapat membantu petugas mengenali urutan makanan sehingga mencegah batch sebelumnya tertinggal atau tercampur dengan batch berikutnya.
“Di dapur dengan produksi dalam jumlah besar, sistem keamanan pangan harus dibuat sesederhana mungkin. Petugas harus bisa langsung melihat mana batch pertama, berikutnya, dan terakhir. Tetapi kami tegaskan, kode warna bukan pengganti standar keamanan pangan, melainkan alat bantu pengawasan,” kata Sterren.
Permit BGN juga menekankan pentingnya pengendalian waktu dan suhu dalam proses penyediaan makanan MBG. Makanan yang telah selesai dimasak, menurut mereka, tidak cukup hanya dinilai berdasarkan tampilan atau kondisi fisiknya.
Waktu antara makanan selesai diproduksi hingga dikonsumsi, suhu penyimpanan maupun distribusi, serta kepatuhan terhadap proses harus dicatat dan diawasi melalui SOP yang jelas.
Permit BGN selanjutnya mengusulkan agar BGN mengkaji sistem pelayanan dengan menempatkan SPPG sebagai pusat produksi, sementara proses pemorsian dilakukan di sekolah pada kondisi dan lokasi yang memungkinkan.
Model tersebut, Sterren, perlu melalui kajian teknis dengan memperhatikan standar keamanan pangan, sanitasi, sumber daya manusia (SDM), transportasi, fasilitas sekolah, serta SOP BGN.
Jika memenuhi seluruh standar tersebut, model pemorsian di sekolah dinilai berpotensi memperpendek waktu antara makanan selesai diproduksi hingga dikonsumsi. Selain itu, cara tersebut dinilai dapat menjaga kesegaran makanan, menyesuaikan jumlah porsi dengan kondisi aktual siswa, serta mengurangi makanan tersisa.
“Pertanyaannya jangan hanya ‘ada keracunan atau tidak’. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah ‘di titik mana risikonya?’ Mulai dari penerimaan bahan baku, persiapan, memasak, pengendalian suhu, pemorsian, distribusi sampai pelayanan di sekolah, setiap titik harus memiliki SOP, penanggung jawab, pencatatan dan pengawasan,” ucap Sterren.
Permit BGN menegaskan seluruh usulan tersebut merupakan bentuk kontribusi dan masukan konstruktif kepada BGN, bukan upaya untuk menyalahkan pihak tertentu.
Sterren berharap penguatan sistem keamanan pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga program MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga aman dan berkualitas.
“Yang kita lindungi bukan sekadar sebuah program, tetapi anak-anak Indonesia,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengungkap hasil evaluasi mendalam terkait rentetan kasus dugaan keracunan MBG di beberapa daerah yang terjadi dalam beberapa belakangan terakhir. Sudaryono menegaskan, mayoritas insiden tersebut terjadi akibat ketidakpatuhan petugas di lapangan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 tuh karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu," kata Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
Sudaryono menjelaskan, pihaknya sempat melihat tren yang landai selama tiga minggu setelah memberlakukan jam kerja dini hari dan sore hari bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi.
Namun, munculnya laporan keracunan baru seperti di Sidoarjo, Agam, hingga Rembang diakuinya menjadi pukulan berat bagi lembaga yang baru dipimpinnya tersebut.
"Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah," tuturnya.









