Ruben Onsu Resmi Berdamai dengan Pelapor, Laporan Penipuan Siap Dicabut!

Ruben Onsu Resmi Berdamai dengan Pelapor, Laporan Penipuan Siap Dicabut!

Gaya Hidup | inews | Senin, 31 Agustus 2026 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id – Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang. Ruben Onsu dan pihak pelapor berinisial DM resmi berdamai setelah sebelumnya terlibat dalam perkara hukum yang membuat sang presenter berstatus tersangka.

Perdamaian berlangsung dalam pertemuan kedua pihak di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Ruben Onsu hadir didampingi tim pengacaranya, Jhon LBF dan Machi Achmad. 

Sementara pihak pelapor, Priyatno alias P, datang bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Sahabat Ruben, Ivan Gunawan, juga terlihat hadir untuk memberikan dukungan.

Ruben mengatakan keputusan berdamai merupakan langkah yang sejak awal ingin ditempuhnya. Ia mengaku mendapat banyak masukan dari tim kuasa hukumnya agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak.

"Ya, sudah berdamai, sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan, saya dapat banyak masukan-masukan juga dari lawyer yang membuat saya bisa semakin dewasa, yang membuat saya melakukan sesuatu dengan bijak," kata Ruben Onsu, Senin (31/8/2026).

Di tengah proses penyelesaian perkara, Ruben juga mengungkap dirinya sedang berupaya menjual aset untuk memenuhi kebutuhan yang harus segera diselesaikan.

"Memang ini maunya gitu, cuma dalam proses sekarang ini saya juga dalam proses mau jual aset tapi memang ada keperluan yang harus segera diselesaikan akhirnya Bang Jhon ini lah, sebelum aset saya ada yang beli saya harus selesaikan dulu yang ini," ujarnya.

Ruben menegaskan dirinya tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara saling melawan. Menurut dia, pengalaman menghadapi perkara ini justru menjadi pembelajaran untuk memperbaiki diri.

"Menyelesaikan dengan segala sesuatu tidak untuk melawan ya, sepertinya saya harus menyelesaikan ini. Setelah itu saya harus memperbaiki diri dengan arahan Bang Jhon, begini-begini-begini, dari pengalaman dia," tegas Ruben.

Pelapor Sambut Baik Perdamaian

Kuasa hukum pihak pelapor, Ahmad Ramzy, juga menyambut baik tercapainya perdamaian tersebut.

Ramzy mengatakan penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi harapan pihaknya sejak awal, bahkan sebelum laporan terhadap Ruben dibuat pada Agustus 2025.

"Alhamdulillah dari Jhon LBF Law Firm hari ini terjadi islah, perdamaian, memang dari awal itu yang kami harapkan. Terima kasih juga kepada awak media yang sudah memberikan waktu bagi kita," kata Ramzy.

Tak hanya berdamai, pihak pelapor juga memastikan langkah berikutnya adalah mencabut laporan polisi yang telah membuat Ruben Onsu berstatus tersangka.

Ramzy mengatakan dirinya bersama klien akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengurus pencabutan laporan tersebut.

"Jadi ini saya dan pelapor akan mendatangi Polres untuk mencabut laporan yang sudah kita buat," ucapnya.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus yang sebelumnya bergulir melalui proses hukum tersebut kini memasuki tahap penyelesaian. Ruben pun memilih menutup persoalan dengan jalan kekeluargaan dan berkomitmen mengambil pelajaran dari perkara yang telah dihadapinya.

Topik Menarik