Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

Gaya Hidup | inews | Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15
share

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Ruben Onsu dan pihak pelapor akhirnya resmi berdamai setelah sebelumnya perkara tersebut bergulir hingga membuat sang presenter berstatus tersangka.

Perdamaian kedua pihak berlangsung dalam pertemuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Ruben hadir bersama tim kuasa hukumnya, Jhon LBF dan Machi Achmad. Sementara pihak pelapor, Priyatno alias P, didampingi kuasa hukum Ahmad Ramzy.

Sahabat Ruben, Ivan Gunawan, juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.

Ruben mengungkapkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi pilihan yang ingin ditempuhnya. Ia menyebut banyak mendapat masukan dari tim pengacara agar dapat menghadapi persoalan tersebut dengan lebih bijak.

"Ya, sudah berdamai, sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan, saya dapat banyak masukan-masukan juga dari lawyer yang membuat saya bisa semakin dewasa, yang membuat saya melakukan sesuatu dengan bijak," kata Ruben Onsu, Senin (31/8/2026).

Ruben juga mengungkapkan dirinya tengah berupaya menjual aset untuk menyelesaikan sejumlah keperluan yang harus segera dibereskan.

"Memang ini maunya gitu, cuma dalam proses sekarang ini saya juga dalam proses mau jual aset tapi memang ada keperluan yang harus segera diselesaikan akhirnya Bang Jhon ini lah, sebelum aset saya ada yang beli, saya harus selesaikan dulu yang ini," ujarnya.

Menurut Ruben, sejak awal dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa memperpanjang konflik.

"Menyelesaikan dengan segala sesuatu tidak untuk melawan ya, sepertinya saya harus menyelesaikan ini. Setelah itu saya harus memperbaiki diri dengan arahan Bang Jhon, begini-begini-begini, dari pengalaman dia," tegas Ruben.

Laporan Ruben Onsu Bakal Dicabut

Perdamaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan rencana pencabutan laporan polisi.

Kuasa hukum pihak pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan pihaknya memang sejak awal berharap persoalan tersebut dapat berakhir melalui perdamaian.

Ia pun memastikan dirinya bersama klien akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengurus pencabutan laporan yang sebelumnya dibuat pada Agustus 2025.

"Alhamdulillah dari Jhon LBF Law Firm hari ini terjadi islah, perdamaian, memang dari awal itu yang kami harapkan. Terima kasih juga kepada awak media yang sudah memberikan waktu bagi kami," kata Ramzy.

"Jadi ini saya dan pelapor akan mendatangi Polres untuk mencabut laporan yang sudah kami buat," lanjutnya.

Lalu, Apakah Status Tersangka Ruben Otomatis Gugur?

Pertanyaan tersebut menjadi sorotan setelah Ruben dan pihak pelapor sepakat berdamai.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, belum ada pernyataan bahwa status tersangka Ruben Onsu otomatis gugur.

Perdamaian dan pencabutan laporan merupakan langkah penting dalam penyelesaian perkara, tetapi status hukum Ruben tetap bergantung pada proses dan keputusan penyidik serta mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan kata lain, berdamai tidak serta-merta berarti status tersangka langsung hilang pada saat itu juga.

Pihak pelapor baru menyampaikan rencana untuk mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah pencabutan dilakukan, langkah selanjutnya terkait perkara dan status hukum Ruben akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Kasus ini sebelumnya membuat Ruben harus menghadapi proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kini, setelah kedua pihak memilih berdamai, perkara tersebut memasuki babak baru yang berpotensi mengakhiri konflik secara kekeluargaan.

Ruben sendiri tampaknya memilih tidak memperpanjang persoalan. Bagi presenter tersebut, perkara yang dihadapinya menjadi pengalaman sekaligus pelajaran untuk memperbaiki diri.

Kini, publik tinggal menunggu proses pencabutan laporan dan perkembangan selanjutnya terkait status hukum Ruben Onsu.

Topik Menarik