Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Ruben disebut telah membuka pintu komunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari jalan keluar melalui mediasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan adanya langkah tersebut. Dia mengatakan, kuasa hukum Ruben telah mendatangi penyidik untuk menyerahkan surat kuasa sekaligus menyampaikan keinginan terkait penyelesaian perkara.
"Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya," kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya, baru-baru ini.
Terkait peluang mediasi, polisi menyatakan tidak akan menghalangi apabila Ruben dan pihak pelapor sepakat untuk berdamai. Namun, keputusan mengenai penyelesaian secara kekeluargaan sepenuhnya berada di tangan kedua belah pihak.
"Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak," ujarnya.
Meski demikian, Joko menegaskan proses hukum terhadap Ruben tetap berjalan. Adanya keinginan untuk melakukan mediasi tidak serta-merta menghentikan penyidikan yang sedang dilakukan polisi.
Selama belum terdapat kesepakatan resmi antara pihak Ruben dan pelapor, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," kata Joko.
Dengan demikian, peluang penyelesaian secara damai masih terbuka. Namun, apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, proses penyidikan terhadap Ruben Onsu akan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.










