Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu Mulai 2027, Siapkan Kapal

Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu Mulai 2027, Siapkan Kapal

Terkini | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:09
share

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mendapat penugasan untuk mengelola transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu mulai tahun depan. Pengelolaan yang selama ini berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu diharapkan memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, rencana tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pengembangan Kepulauan Seribu.

"Concern Pak Gubernur dan juga eksekutif adalah bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Seribu dengan membantu, mempermudah, dan memperlancar konektivitasnya," ujar Welfizon dalam rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Untuk menjalankan penugasan tersebut, kata dia, Transjakarta membutuhkan payung hukum agar dapat menjadi operator sekaligus pengelola angkutan perairan di Kepulauan Seribu. Karena itu, perseroan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup usaha Transjakarta.

Dalam penugasan tersebut, Transjakarta akan menyiapkan manajemen layanan angkutan perairan, mengembangkan platform dan sistem digital pendukung, serta mengoptimalkan aset pelayaran seperti kapal dan pelabuhan beserta infrastruktur pendukung lainnya.

Welfizon mengatakan perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pengembangan layanan non-farebox atau pendapatan di luar penjualan tiket.

Transjakarta juga menyiapkan sejumlah pengembangan bisnis. Salah satunya membentuk anak usaha yang dapat menjadi operator transportasi dan beroperasi di wilayah Jabodetabek maupun kota-kota lain di luar Jakarta.

Selain itu, Transjakarta berencana mengembangkan Transjakarta Academy menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Perseroan juga menyiapkan Asset Management Company untuk mengoptimalkan dan mengomersialkan aset sekaligus mengelola infrastruktur serta fasilitas layanan.

"Yang paling signifikan dan berdampak terhadap masyarakat adalah kebutuhan angkutan perairan. Ini menjadi salah satu concern Pak Gubernur untuk serius membenahi Kepulauan Seribu, dimulai dari sisi konektivitas," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta tidak hanya mencakup transportasi perairan. Dia mengusulkan agar transportasi udara juga dipertimbangkan dalam perubahan Perda tersebut.

Menurutnya, usulan itu penting mengingat Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang saat ini tidak beroperasi. Dengan memasukkan transportasi udara dalam ruang lingkup usaha, Perda tersebut dapat digunakan untuk jangka panjang.

"Kalau hanya perubahan ke perairan saja, nanggung. Perda itu umurnya harus panjang. Jangan setiap ada penugasan baru, Perda harus diubah lagi," kata Aziz.

Aziz meminta Transjakarta membahas usulan tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dengan begitu, apabila pemerintah daerah nantinya memberikan penugasan pengelolaan bandara kepada Transjakarta, tidak diperlukan perubahan Perda kembali.

"Jadi suatu saat kalau Pak Gubernur mau mengaktifkan bandara itu, tidak perlu mengubah Perda lagi. Transjakarta bisa langsung bergerak cepat," tandasnya.

Topik Menarik