Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merespons beredarnya kabar warga negara Israel masuk ke Indonesia hingga tinggal di Bali. Bahkan, mereka disebut memiliki usaha di sana.
Kabar warga Israel bisa masuk ke Indonesia dan tinggal di Bali ini viral di media sosial.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto menjelaskan, penerbitan visa terhadap WN Israel memerlukan verifikasi lintas kementerian/lembaga.
"Jadi harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari kementerian lembaga terkait, dari Kementerian Luar Negeri, dari BIN, dari polisi, dari kejaksaan, dari BAIS, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga ada. Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi," kata Eko di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan ada warga Israel yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan multi kewarganegaraan.
"Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain," ujarnya.
Eko menegaskan, dalam pemeriksaan izin visa, pihaknya menekankan status kewarganegaraan, bukan tempat kelahiran seorang pemohon.
"Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika ternyata kita warga negara Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, dalam unggahan yang beredar di media sosial, warga Israel disebut-sebut masuk ke Indonesia dan tinggal di Bali. Muncul dugaan sejumlah warga Israel masuk menggunakan paspor negara lain.
Mereka juga diduga menjalankan berbagai aktivitas ekonomi di Bali.










