Geger! Dokter Richard Lee Punya Ani-Ani? Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id – Nama Dokter Richard Lee mendadak viral di media sosial usai sidang dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kali ini viral kenapa?
Kali ini, perhatian tertuju pada kesaksian mantan asisten pribadi Dokter Richard Lee, Afrizal, yang melontarkan sejumlah pengakuan mengejutkan, termasuk soal dugaan adanya ani-ani.
Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, Afrizal mengaku pernah diminta mengurus berbagai keperluan pribadi Dokter Richard Lee ketika masih bekerja sebagai ajudan atau ADC sang dokter. Salah satu pengakuan yang paling menyita perhatian adalah saat dirinya diminta mencarikan rumah untuk seorang perempuan yang ia sebut sebagai ani-ani.
"Memang pada saat saya baru mau kerja, memang saya sudah diberitahu dia, ya itu, disuruh cari rumah untuk ani-ani kalau bahasanya, ya. Nah itu daerah Palembang, tahun 2022 akhir," ujar Afrizal.
Tak berhenti di situ, Afrizal juga mengaku pernah diminta menjadi perantara dalam pengiriman uang kepada perempuan tersebut. Untuk mendukung keterangannya, ia mengklaim memiliki bukti mutasi rekening yang kemudian diperlihatkan kepada awak media.
Dokter Detektif atau Doktif yang turut mendampingi Afrizal di lokasi juga ikut membeberkan dugaan aliran dana tersebut. Pemilik nama asli Samira Farahnaz itu menyebut terdapat transaksi dari rekening Dokter Richard Lee sebesar Rp9 juta yang masuk ke rekening Afrizal sebelum diteruskan kepada seseorang berinisial BA.
"Ada transferan dari Richard BCA sebesar Rp9 juta kepada Pak Afrizal. Hanya dengan jeda lima menit, Pak Afrizal mentransfer uang tersebut ke orang lain dengan inisial BA," kata Doktif.
Selain membahas kehidupan pribadi Dokter Richard Lee, Afrizal juga kembali mengulang tuduhannya terkait dugaan praktik pengoplosan produk kecantikan.
Menurut Afrizal, selama menjadi ADC yang mendampingi Dokter Richard Lee hampir sepanjang waktu, ia mengaku menyaksikan langsung adanya pencampuran bahan berbahaya ke dalam salah satu produk kecantikan.
"Saya menyaksikan sendiri karena saat itu saya menjadi ADC-nya. Saya melekat 24 jam dengan dia, jadi saya tahu apa yang dia perbuat. Dokter Richard telah melakukan pengoplosan produk Helwa dengan zat berbahaya yaitu hydroquinone," ucapnya.
Pernyataan-pernyataan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial karena menyangkut kehidupan pribadi sekaligus dugaan pelanggaran yang menyeret nama dokter kecantikan tersebut.
Meski demikian, seluruh keterangan yang disampaikan Afrizal maupun Doktif merupakan bagian dari proses persidangan dan masih berupa klaim yang sedang diuji di pengadilan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Dokter Richard Lee bersalah atas tuduhan-tuduhan tersebut, sementara tanggapan terbaru dari pihak Dokter Richard Lee terkait pengakuan Afrizal belum disampaikan.










