Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK
JAKARTA, iNews.id - Mobil tahanan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tiba di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih, Jumat (7/8/2026). Kendaraan tersebut disiapkan untuk menjemput eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Diketahui, Febrie akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, mobil tahanan berwarna hijau tiba sekitar pukul 11.30 WIB tanpa pengawalan. Hingga kendaraan memasuki area rutan, Febrie belum terlihat keluar.
Di dalam mobil tampak dua anggota Polisi Militer TNI (POM TNI) yang turut bersiaga mendampingi proses penjemputan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima permintaan peminjaman tahanan dari Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan terhadap Febrie.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah (peminjaman tahanan) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA dijadwalkan siang ini," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Febrie sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Febri saat dikonfirmasi.
Dia memastikan Febrie akan bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan. Namun, dia belum memastikan lokasi pemeriksaan, apakah dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung atau di Gedung Merah Putih KPK.
"Pak FA tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul," lanjut dia.










