Richard Lee Optimistis Bebas, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Saksi
JAKARTA, iNews.id - Richard Lee optimistis dapat membuktikan diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Keyakinan tersebut disampaikan setelah sidang yang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk sosok yang dikenal sebagai Doktif serta mantan asistennya.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan. Menurut dia, tim pembela menemukan sejumlah perbedaan yang akan didalami pada sidang berikutnya.
Faizal menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta persidangan dan alat bukti yang sah. Dia mengaku telah menyiapkan puluhan pertanyaan tambahan untuk menguji konsistensi keterangan para saksi.
"Tadi kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan. Kami masih menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail. Tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95 untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal di Pengadilan Negeri Tangerang, belum lama ini.
Tim kuasa hukum juga menyoroti waktu dugaan tindak pidana yang menjadi dasar perkara. Berdasarkan data perjalanan yang dimiliki, Richard Lee disebut sedang berada di luar negeri pada tanggal yang dipermasalahkan dalam laporan.
"Sangat menguntungkan. Tanggal 12 Oktober Dokter Richard tidak ada di Indonesia, dia ada di Singapura. Jadi tidak ada peristiwa pidana sehingga harus bebas!" kata tim kuasa hukum Richard Lee lainnya, Faisal.
Sementara itu, Richard Lee mengaku tetap tenang usai mengikuti jalannya persidangan. Dia menegaskan produk White Tomato yang menjadi pokok sengketa tidak dibeli dari toko resminya.
Richard mengatakan fakta tersebut telah terungkap melalui keterangan saksi di persidangan.
"Satu hal yang pasti, pertanyaan saya sudah sangat fix bahwa Saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," katanya.
Sidang perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pendalaman fakta-fakta yang terungkap di persidangan.









