Sekolah Harapan Ibu Jaksel Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak, Bantah Klaim Eks Ketua Yayasan

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak, Bantah Klaim Eks Ketua Yayasan

Terkini | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 12:00
share

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto membantah klaim kubu mantan ketua yayasan terkait penemuan 995 senjata api (senpi) di ruangan sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler. Dia memastikan tak pernah ada ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. 

"Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto di halaman Sekolah Islam Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Dia mengatakan pihaknya tak mengetahui asal-usul ratusan senjata tersebut.

"Kami tidak tahu apa-apa. Jadi kami tidak tahu apa-apa tentang sebelumnya, karena kami juga baru masuk. Jadi terhitung tanggal 18 bulan April surat pemberhentian sementara kepada ketua, mulai saat itulah kami berproses berjalan sampai sekarang," tutur Hermawanto.

Sebelumnya, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di Sekolah Islam Harapan Ibu, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks ketua yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang untuk kebutuhan ekstrakurikuler menembak.

“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan,” ujar Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

“Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” imbuhnyanya.

Alhadid menegaskan ratusan senjata itu tidak berada di ruangan yang pernah digunakan IWD, melainkan ditemukan dalam gudang yang tidak dapat digunakan.

Terkait senjata lain, narkoba hingga CD porno yang ditemukan, dia memastikan itu bukan milik Lokta maupun IWD.

Pasalnya, kata Alhadid, IWD sudah dinonaktifkan sebagai ketua yayasan sejak 18 April 2026. Ruangan-ruangan yang digeledah pun dipastikan bukan lagi ruangan kliennya.

“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” tuturnya.

Topik Menarik