Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Hari Ini Tak Membuahkan Hasil, Penyebabnya Mengejutkan!

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Hari Ini Tak Membuahkan Hasil, Penyebabnya Mengejutkan!

Gaya Hidup | inews | Rabu, 22 Juli 2026 - 12:06
share

JAKARTA, iNews.id – Sidang mediasi gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) belum menghasilkan titik temu. Alih-alih mencapai kesepakatan, hakim mediator memutuskan menunda proses mediasi hingga 6 Agustus 2026.

Meski sempat dipertemukan secara langsung dalam ruang mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah belum berhasil menyepakati jalan keluar atas sengketa hak asuh anak yang tengah mereka hadapi.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa belum tercapainya kesepakatan bukan karena suasana mediasi memanas. Justru, hakim mediator menerapkan mekanisme khusus agar kedua mantan pasangan suami istri itu bisa berbicara secara terbuka tanpa didampingi tim kuasa hukum.

Artis Ruben Onsu berharap mediasi dengan Sarwendah membuahkan hasil terbaik untuk anak-anak. (Foto: Aldhi Chandra)

"Sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada prosedur mediasi. Ya dalam mediasi tadi, kami semua tim pengacara tidak ikut di dalam mediasi tetapi hakim mediator memanggil hanya prinsipal saja," ujar Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Chris, langkah tersebut sengaja diambil agar komunikasi berlangsung lebih berkualitas. Sebab, persoalan yang sedang dibahas merupakan masalah pribadi yang hanya benar-benar dipahami oleh Ruben dan Sarwendah.

"Artinya agar pembicaraan yang ada lebih berkualitas ya, tidak lagi didampingi pengacara karena memang yang menjalani kehidupan, yang menjalani masalah adalah prinsipal. Kami juga tidak tahu apa yang pasti... semua demi kepentingan anak ya," katanya.

Meski komunikasi di hadapan hakim mediator disebut berjalan baik, Chris memastikan bahwa hingga mediasi pertama berakhir belum ada kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak.

"Belum... belum ya (ada kesepakatan). Mohon waktu ya. 30 hari ya sesuai dengan Perma kan ada waktu 30 hari," tegas Chris.

Karena itu, hakim mediator memberikan kesempatan kepada Ruben Onsu dan Sarwendah untuk kembali melanjutkan proses mediasi pada 6 Agustus 2026. Tenggang waktu tersebut merupakan bagian dari prosedur mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016.

Chris juga menegaskan bahwa seluruh pihak sepakat menjaga kerahasiaan isi pembicaraan yang berlangsung di ruang mediasi. Langkah itu dilakukan demi menjaga peluang perdamaian tetap terbuka dan mengutamakan kepentingan anak-anak.

"Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga. Kita harus saling menjaga, tidak mau mendahului, tidak mau akhirnya proses mediasi ini menjadi akhirnya jauh dari kata sepakat," ujarnya.

Sementara itu, Sarwendah memilih tidak mengungkap isi pembicaraan yang berlangsung selama mediasi. Mantan personel Cherrybelle tersebut hanya berharap seluruh proses hukum berjalan lancar.

Ruben Onsu dan Sarwendah di sesi mediasi yang digelar di PN Jaksel. (Foto: Ravie Wardani)

"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," ucap Sarwendah singkat.

Dengan ditundanya mediasi hingga awal Agustus mendatang, peluang perdamaian antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terbuka. Apabila pada mediasi berikutnya kedua pihak tetap tidak mencapai kata sepakat, perkara gugatan hak asuh anak akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Topik Menarik