Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29
share

Proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) belum menemui titik terang. Hakim mediator mediasi PN Jaksel pun memutuskan untuk menunda mediasi hingga 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa agenda hari ini merupakan tahap awal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tim pengacara sengaja tidak dilibatkan dalam ruang mediasi agar kedua belah pihak bisa berbicara dari hati ke hati.

"Sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada prosedur mediasi. Ya dalam mediasi tadi, kami semua tim pengacara tidak ikut di dalam mediasi tetapi hakim mediator memanggil hanya prinsipal saja," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga : Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya

Langkah ini diambil oleh hakim mediator dengan harapan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara Ruben dan Sarwendah.Chris menilai, kehadiran pengacara terkadang bisa membatasi ruang lingkup pembicaraan yang seharusnya menjadi ranah pribadi pasangan tersebut.

"Artinya agar pembicaraan yang ada lebih berkualitas ya, tidak lagi didampingi pengacara karena memang yang menjalani kehidupan, yang menjalani masalah adalah prinsipal. Kami juga tidak tahu apa yang pasti... semua demi kepentingan anak ya," lanjutnya.

Sementara itu, Sarwendah yang hadir langsung dalam persidangan tampak enggan memberikan komentar banyak mengenai detail pembicaraan di dalam ruang mediasi.

Dengan penuh ketegaran, ia hanya meminta dukungan doa dari masyarakat luas.

"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," ucap Sarwendah singkat.Baca Juga : Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi

Meski komunikasi antara Ruben dan Sarwendah di depan hakim mediator disebut berjalan cukup baik, Chris menegaskan bahwa belum ada keputusan final atau kata sepakat untuk berdamai.

Ia menyebut masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan keputusan mereka.

"Belum... belum ya (ada kesepakatan). Mohon waktu ya. 30 hari ya sesuai dengan Perma kan ada waktu 30 hari," tegas Chris.

Chris Sam Siwu juga menekankan bahwa pihaknya ingin menjaga kerahasiaan proses mediasi demi kebaikan semua pihak, terutama anak-anak.

Hal inilah yang membuat tim hukum memilih untuk menutup rapat poin-poin yang menjadi perdebatan di meja hijau.

"Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga. Kita harus saling menjaga, tidak mau mendahului, tidak mau akhirnya proses mediasi ini menjadi akhirnya jauh dari kata sepakat," tutup Chris.

Topik Menarik