Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron
SAMPANG, iNews.id – Polisi kembali menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dengan penambahan ini, total tersangka yang berhasil diringkus polisi kini mencapai 17 orang dari perkiraan awal 27 orang pelaku. Mirisnya, mayoritas dari para pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, empat tersangka yang baru diringkus terdiri atas dua pria dewasa dan dua remaja di bawah umur:
“Dua tersangka dewasa yang ditangkap yakni, RI (24) dan MT (20), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dua tersangka lainnya masih di bawah umur yakni, LN (14) dan AR (15), warga Kabupaten Sampang,” kata kapolres, Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan, khusus untuk penanganan dua tersangka yang masih berusia anak-anak (LN dan AR), proses penyidikan serta pendampingan hukumnya diambil alih oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) Polda Jawa Timur.
"Hal ini dilakukan karena penanganan dua tersangka anak masuk dalam Laporan Polisi (LP) yang ditangani langsung oleh Polda Jatim, sehingga penyidikannya menjadi kewenangan Tim Dit PPA Polda Jatim," ujar AKBP Hartono.
Dia mengatakan, hingga saat ini, Polres Sampang sudah mengamankan total 17 dari 27 tersangka. Sebanyak 13 orang di antaranya masih di bawah umur.
“Penyidik terus bergerak di lapangan untuk memburu 10 tersangka tersisa yang masih berstatus DPO," kata AKBP Hartono.
Kapolres mengimbau kepada keluarga 10 tersangka yang masih buron tersebut agar kooperatif dan segera menyerahkan para pelaku ke kantor polisi terdekat sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.









