Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengusaha untuk ekspor batu bara. Ia berharap kebijakan tersebut bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Hal ini terkait pemadaman listrik beruntun di beberapa wilayah akibat PLN kekurangan stok batu bara.
"Nah karena seperti itu maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal ini sekarang, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil di acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan pada dasarnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sebesar 190 juta metrik ton. Sedangkan, kebutuhan batubara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton.
Jadwal Final Four Pro Futsal League Indonesia 2025-2026: 4 Raksasa Bersaing, Siapa Juaranya?
Kemudian, yang sudah dikontrak oleh PLN dari para perusahaan tambang sekitar 141 juta metrik ton. Sehingga batubara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, atau masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah.
"Dari 154 juta kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batubara habis di bulan enam? Ini ilmu abuleke apalagi gitu lho. Aku jujur-jujur saja ini, berarti kan ada sesuatu," ucap dia.
Sementara itu, pihaknya telah membentuk tim pengadaan energi primer. Tim gabungan ini beranggotakan perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, BPKP, dan PT PLN (Persero).
Ia memastikan pembentukan tim ini agar pasokan batubara ke pembangkit tidak terjadi hambatan. Sehingga bisa terus memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.










