Blok M Jadi Kawasan Rendah Emisi, Bisa Hasilkan Manfaat Kesehatan Senilai Rp1,9 Triliun
IDXChannel - Kawasan Blok M direkomendasikan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta. Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Breathe Cities, Kamis (25/6/2026).
Laporan tersebut diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan Blok M menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Menurut Dudi, Blok M dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap.
Bangganya Layvin Kurzawa Rayakan Konvoi Pesta Juara Persib Bandung: Kami Disambut Jutaan Orang!
“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi.
Ia menjelaskan implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029 dengan pendekatan adaptif berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Dalam laporan tersebut, sektor transportasi disebut sebagai salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dudi menyebut dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK-Senayan.
“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK-Senayan,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun melalui pengurangan biaya kesehatan, menurunnya paparan polusi udara, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
(Febrina Ratna Iskana)










