Diperiksa, Anisa Rahma dan Suami Blak-blakan Soal Barter Umrah dengan Hanania Travel

Diperiksa, Anisa Rahma dan Suami Blak-blakan Soal Barter Umrah dengan Hanania Travel

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38
share

JAKARTA, iNews.id – Pasangan Anisa Rahma dan Anindito Dwis akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (12/6/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Anisa dan Anindito menjelaskan hubungan mereka dengan Hanania Travel. Keduanya menegaskan kerja sama yang terjalin hanya sebatas profesional melalui skema promosi dan pembuatan konten.

"Kalau kita dengan Hanania benar-benar murni kerja sama sih, kerja sama dalam artian diberangkatkan tapi juga kita ada barter promo, barter konten," ujar Anindito Dwis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Anisa Rahma membenarkan pernyataan suaminya terkait bentuk kerja sama tersebut. "Iya, betul," kata Anisa.

Kuasa hukum mereka, Verdy F. Bratakusumah, menjelaskan bahwa kerja sama itu bermula pada 2023 saat kliennya menerima tawaran endorsement dengan sistem barter fasilitas perjalanan umrah. Dalam skema tersebut, Anisa dan Anindito mendapatkan fasilitas keberangkatan untuk dua orang.

Meski memperoleh fasilitas gratis, pasangan tersebut tetap mengeluarkan biaya pribadi untuk memberangkatkan anggota keluarga lainnya yang ikut dalam perjalanan umrah.

"Klien kami akhirnya diberangkatkan untuk umrah. Kemudian klien kami berangkat dua orang dan selama perjalanan berangkat tersebut ada keluarga klien kami yang ikut tapi semua biaya ditanggung oleh klien kami kurang lebih Rp100 juta," ungkap Verdy.

Anindito menambahkan, terdapat lima anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan tersebut, termasuk anak-anak mereka. Seluruh biaya tambahan itu ditanggung secara mandiri oleh keluarga mereka.

"Jadi kami tidak hanya berdua, kami pun membawa atau mengajak dengan biaya kami sendiri, dengan lima keluarga, ada anak-anak kami juga dan itu pun menggunakan biaya kami sendiri totalnya mungkin sekitar Rp100 juta," ujar Anindito.

Anisa dan Anindito diketahui telah dua kali menggunakan jasa Hanania Travel, yakni pada periode 2023 dan 2024. Melalui kesaksian yang diberikan kepada penyidik, keduanya berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan membantu para jemaah yang merasa dirugikan.

"Kita pun berharap apa yang kita lakukan, apa yang kita sampaikan di sana bisa membantu ataupun mempermudah proses penyidikan ini agar jemaah-jemaah di luar sana yang mungkin tertunda ataupun yang tidak bisa mendapatkan haknya agar cepat selesai," ujar Anindito.

Topik Menarik